Natal, StartNews Penyelesaian masalah plasma di delapan desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masuk dalam program prioritas 100 hari pertama pemerintahan H. Saipullah Nasution Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA).
Bupati Madina H. Saipullah Nasution menegaskan hal itu di hadapan unsur Forkopimcam Natal dan paratokoh masyarakat setempat di Hotel Kurnia, Natal, Kamis (3/4/2025). Bupati kunjungan kerja ke wilayah pantai barat Madina selama dua hari, Kamis dan Jumat (3-4/4/2025).
Ketua Umum DPP Ikanas ini menegaskan kesetaraan dan kesejahteraan harus dinikmati oleh para plasma dari delapan desa tersebut.
Permasalahan plasma delapoan desa dari perusahan ini telah masuk dalam 100 hari kerja pemerintahan SaipullahAtika untuk diselesaikan, katanya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Saipullah akan membentuk tim khusus, sehingga masyarakat bisa menikmati keberadaan perusahaan di tanah ulayatnya.
Kita akan menginventarisasi dan mengevaluasi kembali semua perusahaan yang berada di Bumi Gordang Sambilan dan berdiskusi kembali untuk menemukan jalan terbaik yang menguntungkan masyarakat, khususnya delapan desa di Natal, katanya.
Ada delapan desa dan kelurahan yang menuntut hak plasma di Kecamatan Natal, yakni Kelurahan Pasar I, Kelurahan Pasar II, Desa Pasar III, Setia Karya, Desa Pasar V, Desa Pasar VI, Desa Panggautan, dan Desa Sasaran.
Sebelumnya, Ketua LABRN Ali Anafiah mengatakan Kecamatan Natal memiliki banyak perkebunan, tetapi kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat setempat. Dia mengungkapkan, kewajiban plasma sudah ditunaikan oleh beberapa perusahaan, tetapi masih ada kealpaan.
Plasma sudah ada, tapi ada kealpaan, kami harap setidaknya masyarakat asli ikut menikmati sumber daya alam yang ada, katanya.
Reporter: Sir
Discussion about this post