Panyabungan, StartNews Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 untuk 23 kecamatan yang dimulai sejak 19 Januari hingga 21 Februari 2022. Sosialisasi ini dilakukan untuk menyinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 tentang pengelolaan Dana Desa.
Plt. Kepala Dinas PMD Parlin Lubis AP MSi mengatakan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022. Minimal 40 persen alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen mendukung penanganan Covid-19. Sisanya untuk prioritas sesuai peraturan turunannya.
Parlin menyebut melalui PMK Nomor 190 tahun 2021 tentang pengelolaan DD 2022 dan Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2022.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas PMD Asnimar didampingi Kepala Seksi Administrasi Desa Anjur Brutu menjelaskan, kebijakan penggunaan DD tersebut merujuk pada kebijakan daerah.
Alokasi BLT 40 persen untuk mendorong sektor unggulan desa melalui pemberian BLT kepada penerima yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produktivitas pengelolaan lahan produksi masyarakat. Sementara alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani yang berfungsi untuk menciptakan kekuatan pangan masyarakat melalui budidaya tanaman produktif ataupun budidaya perikanan dan peternakan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.
Kemudian, alokasi 8 persen bertujuan mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan melalui dukungan sosialisasi, advokasi percepatan pelaksanaan vaksinasi masyarakat dan anak usia 6 hingga 11 tahun. Aalokasi 32 persen diarahkan untuk mendorong penanganan stunting, pengembangan BUMDes sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi tingkat desa, ungkapnya.
Asnimar mengungkapkan, Pemerintah mendorong pertumbuhan BUMDes dan diharapkan agar pengurus BUMDes tersebut dapat memilih dan menentukan jenis usaha berdasarkan potensi dan peluang usaha di desa.
Dana Desa juga bisa digunakan untuk Pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan produktivitas sektor unggulan, pendukung desa wisata dan peningkatan kapasitas masyarakat dengan berbagai kegiatan pelatihan masyarakat, tutupnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post