‘Jakarta, StartNews Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto minta pemerintah menata kembali sektor pertambangan rakyat, menyusul insiden delapan penambang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sebelumnya saya ucapkan turut berduka cita atas insiden terjebaknya penambang emas di lubang galian emas ilegal di Banyumas, hingga proses pencarian dinyatakan dihentikan. Saya tentu berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kedepan, ujar Rofik dalam rilisnya, Kamis (3/8/2023).
Pihaknya minta peristiwa tersebut dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat. Agar dapat terlaksana usaha pertambangan yang baik dan dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga tata ruang. Mulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal, artinya pemerintah bisa lepas tangan, tidak melakukan pembinaan dan pengawasan, dan yang akan muncul adalah praktik usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya, paparnya.
Lebih lanjut politisi Fraksi PKS ini menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini. Sebab, PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, izin IPR masih bersifat sentralistik dan diberikan oleh menteri kepada perseorangan dan koperasi setempat. Tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang luas serta jumlah potensi tambang rakyat yang tersebar. Sehingga, kebijakan tersebut menghambat proses legalisasi.
Dengan kata lain, perlu ada mekanisme kerja sama dan sinergi yang konsisten antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga sektor pertambangan rakyat bisa dijamin oleh pemerintah keberjalanannya serta mencegah terjadinya insiden kedepannya.
Jadi, perlu ada mekanisme kerja sama dan sinergi yang konsisten dan erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Fakta bahwa masih banyak tambang ilegal menunjukkan kinerja pemerintah yang masih jauh dari memadai, katanya.
Sekadar catatan, menurut data Kementerian ESDM, hingga kuartal III 2022, ada lebih dari 2.700 tambang ilegal di Indonesia. Ini jumlah yang sangat banyak, tegas politisi Dapil Jawa Tengah VII ini.
Sebagaimana diketahui, Selasa (25/07/2023) lalu terdapat genangan air di lubang sumur tambang emas, sehingga membuat delapan orang warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sedang berada di dalam lubang tambang tersebut terjebak.
Pencarian delapa korban telah dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil. Hingga kemudian tim SAR gabungan menghentikan operasi pencarian korban. Seluruh korban dinyatakan meninggal dunia.
Reporter: Rls





Discussion about this post