• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Fasilitasi Serah-Terima Aset Daerah Tapsel dan Padangsidimpuan

by Redaksi
Rabu, 8 Desember 2021
0 0
0
Pemprov Sumut Fasilitasi Serah-Terima Aset Daerah Tapsel dan Padangsidimpuan

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyerah-terimakan barang milik daerah sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 4/2001 tentang Pembentukan Kota Padangsidimpuan yang mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pj. Sekdaprov Sumut Affi Lubis menyampaikan hal itu pada pertemuan yang dihadiri Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di ruang rapat II, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (7/12/2021).

Adapun serah-terima aset atau barang milik daerah dimaksud, dari Kabupaten Tapsel kepada Kota Padangsidimpuan dan sebaliknya. Termasuk dari Kota Padangsidimpuan ke Pemprov Sumut.

“Kalau kita lihat, ini adalah konsekuensi dari undang-undang tentang Pembentukan Kota Padangsidimpuan. Jadi, dengan berakhirnya acara ini, maka sebenarnya sudah tuntas masalah aset, setelah terjadi pemekaran kota dari Kabupaten Tapsel. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan (secara administrasi),” ujar Afifi melalui Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga.

Meskipun di dalamnya juga ada penyerahan barang milik daerah yang diserahkan oleh Pemko Padangsidimpuan kepada Pemprov Sumut, tetapi Ismael memastikan pihaknya berlaku sebagai fasilitator atau pemerintah atasan.

“Kita gunakan pendekatan kekeluargaan, semua bisa dilaksanakan dengan baik. Jadi, sudah kita kondisikan dan tuntaskan,” katanya usai pertemuan yang dibuka Pj. Sekdaprov bersama Inspektur Sumut Lasro Marbun.

Dengan penyerahan tersebut, kata dia, segala tanggung jawab pengelolaan barang milik daerah ada pada Pemko Padangsidimpuan. Baik pengamanan aset secara fisik, administrasi, maupun secara hukum.

Berdasarkan informasi, jumlah barang milik daerah yang diserah-terimakan sebanyak 41 bidang, dimana dua di antaranya dikembalikan kepada Pemprov Sumut dan 11 lainnya diserahkan kepada Pemkab Tapsel. Sehingga, total yang diterima Pemko Padangsidimpuan sebanyak 28 bidang.

“Kami apresiasi kepada Pemprov Sumut, Kemendagri dan KPK yang sudah berperan dan bertanggung jawab memfasilitasi (pertemuan). Sehingga penyerahan aset barang milik daerah ini, termasuk sudah kita lakukan tadi penandatanganan (berita acara serah terima/BAST),” kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution usai pertemuan.

Sementara untuk barang milik daerah tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti langkah ini, mengingat masih ada hal yang harus dikoordinasikan dengan Pemkab Tapsel, sebagai daerah yang merupakan induk, sebelum terjadi pemekaran.

Reporter: Rls

Tags: aset daerahPadangsidimpuanPemprov SumutSerah-TerimaTapsel
ShareTweet
Next Post
Alumni UGM Asal Sumut Siapkan Tiga Program untuk Pembangunan Sumut

Alumni UGM Asal Sumut Siapkan Tiga Program untuk Pembangunan Sumut

Discussion about this post

Recommended

375 Orang Tewas Akibat Topan Rai di Filipina, Penjarahan Mulai Terjadi

375 Orang Tewas Akibat Topan Rai di Filipina, Penjarahan Mulai Terjadi

4 tahun ago
Sahnan Pasaribu Ajak PKK Madina Jaga Kebersamaan dan Gotong-royong

Sahnan Pasaribu Ajak PKK Madina Jaga Kebersamaan dan Gotong-royong

1 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025