Sibolga, StartNews – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Denni Aprilsyah Lubis membantah keras informasi yang menyebut RSUD FL Tobing menarik biaya pemulasaran jenazah korban longsor, banjir, dan pohon tumbang. Dia menegaskan pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit.
Denni menyampaikan hal itu didampingi Direktur RSUD FL Tobing Kota Sibolga dr. Ivona Hasfika dan Wakil Direktur Ralisma Marbun dalam konferensi pers pada Senin (8/12/2025). Konferensi pers ini digelar untuk meluruskan tuduhan di media sosial dan elektronik mengenai dugaan pungutan biaya pemulasaran jenazah korban bencana alam oleh RSsosia Tobing.
“Setelah dilakukan konfrontasi kepada pihak keluarga korban dan oknum terkait, diketahui adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai tanpa sepengetahuan dan persetujuan manajemen RSUD FL Tobing Kota Sibolga,” jelas Denni.
Atas perintah Wali Kota Sibolga, Pemko mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat. Dua pegawai BLUD berinisial AT dan KHS telah dikenai sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat.
Dia juga meluruskan pemberitaan di salah satu media yang menyebut keluarga korban bernama Doris membayar Rp3 juta.
“Hasil konfrontasi menunjukkan jumlah yang dibayarkan adalah Rp800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL Tobing Kota Sibolga,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD FL Tobing dr. Ivona Hasfika menegaskan sejak awal bencana, pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai agar tidak memungut biaya apapun.
“Seluruh layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana,” kata dr. Ivona.
Dia merinci, untuk korban luka, seluruh penanganan medis dan proses rujukan ke KRI dr. Radjiman 992 atau RSUP Haji Adam Malik Medan tidak dikenakan biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit, termasuk penggunaan ambulans untuk pengantaran, juga tidak dipungut biaya.
Selain layanan medis, RSUD FL Tobing juga menyediakan konsumsi dan dukungan operasional BBM bagi petugas selama masa tanggap darurat.
Terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, dr. Ivona Hasfika menyayangkan tindakan beberapa media yang memuat informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami berharap insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi agar pemberitaan yang tidak akurat tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tuturnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post