Padangsidimpuan, StartNews Pemko Padangsidimpuan menghibahkan dana senilai Rp23,843 miliar ke KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Dana tersebut bersumber dari anggaran 2023 sebesar 40 persen dan anggaran 2024 sebesar 60 persen.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024 itu ditandangani oleh Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (6/11/2023).
“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Letnan.
Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada 2024 telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padangsidimpuan. Dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seefisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.
“Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya.
Reporter: Sir





Discussion about this post