Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memproyeksikan total biaya pemulihan pascabencana di kabupaten ini mencapai angka Rp1,3 triliun. Anggaran ini mencakup perbaikan infrastruktur jalan nasional, jalan provinsi, hingga fasilitas umum dan sosial yang terdampak di kabupaten ini.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina Mukhsin Nasution menjelaskan perkiraan kebutuhan tersebut telah disusun dalam dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Dokumen ini telah disinkronkan dengan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sesuai arahan Satgas Percepatan dari pemerintah pusat.
“Kebutuhan pemulihan total hampir Rp1,3 triliun. Termasuk jalan nasional, jalan provinsi, bukan gawean kabupaten saja. Yang di Jitupasna itu, enggak hanya gawean kabupaten, seluruh yang terdampak yang ada di Kabupaten Mandailing Natal,” kata Mukhsin di Panyabungan, Selasa (27/1/2026).
Mukhsin merinci anggaran tersebut sudah mencakup detail kebutuhan hingga ke unit terkecil di sektor pendidikan dan pemukiman.
Menurut dia, perhitungan mencakup jumlah sekolah yang terdampak hingga kebutuhan sarana penunjang seperti meja, bangku, dan papan tulis yang rusak akibat bencana.
Karena besarnya nilai anggaran, proses pemulihan ini dipastikan akan berlangsung secara jamak atau multi-years dengan skala prioritas yang disusun oleh Baperida.
Selain perbaikan infrastruktur, sebagian anggaran tersebut akan dialokasikan untuk relokasi 479 unit rumah warga yang tersebar di tujuh desa. Biaya ini mencakup pengadaan lahan oleh pemerintah serta pembangunan fasilitas sosial seperti masjid, sekolah, dan Puskesmas di lokasi relokasi terpusat.
Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat segera menyetujui usulan anggaran tersebut mengingat batas waktu penyampaian dokumen ke BNPB Pusat telah terpenuhi pada 23 Januari 2026.
“Mudah-mudahan Mandailing Natal, batas waktu yang diberikan BNPB Pusat pada tanggal 23 harus selesai, 23 Januari kita sudah selesai,” kata Mukhsin.
Reporter: Sir





Discussion about this post