Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) siap mengambil-alih atau melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 14 ribu hektare milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina.
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengungkapkan rencana take over pengelolaan lahan perkebunan sawit tersebut menyusul beredarnya isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) pengelolaan PT PSU dengan pihak ketiga.
Sampai detik ini, tidak ada yang tahu sampai kapan hak guna usaha (HGU) PT PSU berlaku. Tapi, yang paling miris bahwa ada isu PT PSU akan di-KSO-kan atau di-take over oleh pihak ketiga, kata Sukhairi dalam pertemuan dengan sembilan dari sepuluh anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) 7, di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Selasa (21/6/2022) lalu.
Sembilan anggota DPRD Sumut Dapil 7 yang hadir dalam pertemuan itu adalah H. Fahrizal Efendi Nasution (Fraksi Hanura), Syahrul Efendi (Fraksi PDIP) H. Harun Musthafa Nasutiion (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS), Ahmad Fauzan Daulay (Fraksi PAN), Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), Yasir Ridho Lubis (Fraksi Golkar), Parsaulian (Fraksi Nasdem), dan Syamsul Qamar (Fraksi Golkar).
Dalam pertemuan itu, Sukhairi menegaskan Pemkab Madina siap mengambil alih pengelolaan lahan perkebunan sawit milik PT PSU tersebut. Apalagi, kata Sukhairi, sampai saat ini Pemkab Madina belum memiliki lahan perkebunan yang dapat menambah APBD Kabupaten Madina. Sementara Pemkab Madina mempunyai beban cost yang besar untuk membiayai program pembangunan.
BACA JUGA:
- Kabupaten Madina Terima Dana CSR Bank Sumut Rp 400 Juta per Tahun
- Legislator Dapil 7 Sumut Janji Perjuangkan Anggaran Pembangunan Puskesmas Gunungtua
- Madina Kebagian Rp 169 Miliar dari Rp 2,7 Triliun Alokasi Perbaikan Jalan Provinsi
Kami berharap kalaupun ada KSO ke pihak lain, Pemerintah Kabupaten Madina Insha Allah siap meng-take over,” tegas Sukhairi.
Sukhari mengaku tidak memahami apa yang menjadi pertimbangan Pemprov Sumut memberikan KSO PT PSU dengan pihak ketiga. Lantaran lahan perkebunan PT PSU berada di wilayah Mandailing Natal, kata Sukhairi, Pemkab Madina siap mengambil alih PT PSU.
Apalagi sumber daya manusia yang ada di Mandailing Natal untuk mengelola kebun itu cukup memadai, ujarnya.
Itu sebabnya, Sukhairi meminta bantuan anggota DPRD Sumut, khusunya yang berasal dari Dapil 7, untuk mempertanyakan kepada Gubernur Sumut terkait kebenaran isu meng-KSO-kan PT PSU dengan pihak ketiga. Apakah isu betul atau memang sudah terjadi MOU atau teken-meneken? tanya Sukhairi.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution mengakui adanya beberapa hektare lahan perkebunan sawit PT PSU yang dikerja-samakan operasionalnya dengan pihak lain.
Kalau yang saya tahu, ada beberapa hektare yang dikerja-samakan. Itu terkait dengan adanya kasus perambahan yang dilakukan PT PSU beberapa tahun yang lalu. Tetapi kasus ini sudah selesai di Mahkamah Agung. Jadi, pengelolaan yang sudah terlanjur jadi kebun itu dikerja-samakan dengan pihak PTPN IV dan hasilnya disetorkan ke Kejaksaan Tinggi. Itulah nomenklatur yang dilakukan hari ini agar kerja sama operasional terkait dengan putusan Mahkamah Agung itu bisa dilaksanakan, papar politisi dari Partai Hanura ini.
PT PSU Perlu Dievaluasi
Pada pengujung April 2022, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta manajemen PT PSU meningkatkan produksi agar keberadaan perusahaan ini bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat, terutama keberlangsungan hidup karyawan perkebunan.
Edy Rahmayadi menyampaikan hal itu saat meninjau lokasi perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT PSU di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Rabu (27/4/2022). Kehadiran Edy Rahmayadi ke tempat ini guna melihat langsung kondisi pengelolaan perusahaan milik Pemprov Sumut tersebut.
Saat peninjauan itu, Edy Rahmayadi didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto, Kadis Perkebunan Lis Handayani Siregar, Sekda Madina Gozali Pulungan, dan Plt. Dirut PT PSU Hidayat.
“Ada 14 ribu hektare sawit dengan 2 PKS (milik PT PSU). Saya tak begitu tahu sawit, tetapi kalau begini kondisinya (banyak pohon sawit tidak produktif dan belum replanting), ini harus diperbaiki. Yang 3 ribu hektare sawitnya, hidupnya bisa sejahtera, kenapa ini tidak,” ujar Edy Rahmayadi.
Sebagai perusahaan milik Pemprov Sumut, kata Edy, PT PSU adalah milik rakyat. Sehingga dengan luas perkebunan tersebut, harusnya memberikan manfaat besar bagi pembangunan di provinsi ini. Setidaknya, untuk kesejahteraan pekerja hingga membuka kesempatan kerja sebesar-besarnya untuk rakyat.
BACA JUGA:
- Atika Minta Pemda Diberi Kewenangan Seleksi Pegawai Honorer dan PPPK
- Ketika Moratorium Pemekaran Dicabut, Tabagsel Harus Siap Jadi Provinsi
- Bupati Madina Singgung Ketimpangan Pembangunan di Sumut
- DPRD Sumut Soroti Kualitas Tanggul Penahan Banjir di Aek Pohon Panyabungan
“Untuk itu, mulai hari ini, saya minta ini (kondisi PT PSU) dikaji. Nanti pengkajian akan dimoderasi orang yang berkompeten,” tegasnya.
Guberur juga meyakinkan masyarakat bahwa keberadaan BUMD bisa transparan pengelolaannya. Sebab, kata dia, DPRD Sumut sebagai lembaga yang mengawasi kinerja Pemerintah Provinsi tentu akan memberikan perhatian hingga saran agar ada perbaikan pengelolaan perusahaan.
“Ada progresnya, mana yang harus dilakukan replanting, mana yang bisa disehatkan, harus benar-benar objektif. Pastinya kita inginkan meningkatkan produksi. Dengan begitu, pendapatan pasti meningkat,” sebutnya.
Namun, kata Edy, langkah awalnya adalah pembenahan untuk mengejar target produksi. Sehingga dapat ditetapkan, siapa yang mengerjakan dan harus berbuat apa.
“Saya minta ini dilihat dengan pemikiran yang positif. Karena saya tadi sudah lihat dari atas (helikopter), bagaimana kondisi perkebunan ini,” katanya.
Sementara Plt. Dirut PT PSU Hidayat menyampaikan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan produksi serta keuntungan dari usaha yang dikelola.
Reporter: Saparuddin Siregar
Discussion about this post