• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak MBLB 10 Persen

by Redaksi
Kamis, 23 Januari 2025
0 0
0
Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak MBLB 10 Persen

FOTO: DISKOMINFO MADINA.

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 10 persen dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25 persen dari pajak MBLB terutang. Sosialisasi ini diadakan di Aula Ladang Sari, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (22/1/2025).

Kepala Bapenda Madina Ahmad Yasir Lubis berharap sosialisasi itu dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen untuk mengoptimalkan pencapaian target pajak dan retribusi secara sistematis, terpadu, dan berkesinambungan.

“Kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber utama pendapatan, dapat dipergunakan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat,” katanya.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kata dia, terdapat beberapa perubahan mendasar dalam ketentuan pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Pemerintah daerah dituntut melakukan penyesuaian dengan menerbitkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan restribusi daerah yang disepakati dengan DPRD,” katanya.

Yasir mengajak masyarakat Madina, khususnya kalangan pengusaha, agar bersama-sama memberikan dukungan dengan mematuhi penerapan pajak dan restribusi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 serta peraturan turunannya.

Sementara Rizki Hamdani, panitia sosialisasi, menyampaikan kegiatan tersebut tindak-lanjut pelaksanaan Perda Madina Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk tertib administrasi dalam pelaksanaanya perlu diatur mekanisme pemungutan pajak daerah.

“Telah ditetapkan Peraturan Bupati Madina Nomor 52 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah,” katanya.

Selain mengatur mekanisme pemungutan pajak, juga ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pemungutan Opsen Pajak MBLB dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak MBLB dan Opsen Pajak.

Reporter: Rls

Tags: Pajak MBLBpemkab madinaSosialisasi
ShareTweet
Next Post
Didakwa Dalang Kerusuhan, Anggota DPRD Tapsel Dituntut Penjara 4 Tahun

Didakwa Dalang Kerusuhan, Anggota DPRD Tapsel Dituntut Penjara 4 Tahun

Discussion about this post

Recommended

KPU Madina Tolak Berkas Syarat Pencalonan Pasangan Idris-Imran

6 tahun ago
TVRI Sumut Dukung  Efisiensi Tanpa PHK Kontributor dan Tenaga Honorer

TVRI Sumut Dukung Efisiensi Tanpa PHK Kontributor dan Tenaga Honorer

8 bulan ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025