• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Bantah Minta Uang Damai Rp 150 Juta

by Redaksi
Rabu, 13 Oktober 2021
0 0
0
Pedagang Sayur yang Dianiaya Preman Bantah Minta Uang Damai Rp 150 Juta

Litiwari Iman Gea. (FOTO: RRI.CO.ID)

Deliserdang, StartNews Litiwari Iman Gea, pedagang sayur di Pasar Gambir, Tembung, Kabupaten Deliserdang yang dianiaya preman membantah jika dia meminta uang senilai Rp 150 juta untuk berdamai dengan pelaku.

“Kalau kata istri si Beni, kami minta uang Rp 150 juta, itu bohong, tidak benar,” kata Gea di rumahnya, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/10/2021).

Gea menyampaikan bantahan itu untuk menanggapi pernyataan istri Beni yang menyebut Gea meminta uang sebesar Rp 150 juta saat keluarga Beni mengajukan perdamaian atas kasus penganiayaan yang dilaporkan ke polisi tersebut. Menurut Gea, keluarga Beni menawarkan Rp 15 juta untuk perdamaian.

“Waktu mereka datang minta damai secara kekeluargaan, gak kuterima. Dia bilang kasihani kami, hanya ada Rp 15 juta. Kubilang sama dia, bukan uang yang kuminta. Aku mau ditangkap dulu yang 3 orang itu, diserahkan sama Kapolsek, baru kita bicara sama Kapolsek,” ujarnya.

Sebelumnya beredar video dari istri Beni, salah seorang pelaku pengeroyokan yang menyebutkan bahwa pihak Litiwari Gea meminta uang sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut dimaksudkan untuk perdamaian antara kedua belah pihak agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam video itu, istri Beni menyebut tidak mampu memberikan uang yang disebutnya diminta oleh Litiwari Gea. Dia bahkan meminta keadilan untuk suaminya, yang menurutnya, juga menjadi korban dalam kasus ini.

Aksi Premanisme

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Hendro Susantomeminta pihak kepolisian untuk lebih cermat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang sayur di Pasar Gambir yang dilakukan sekelompok preman. Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.

“Negara kita negara hukum, tidak mengenal pungli atau kutipan ilegal. Semoga kasus ini bisa terbuka dan Polri harus hadir untuk melindungi masyarakat. Negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme,” kata Hendro saat mengunjungi Litiwari Iman Gea, korban penganiayaan preman, di rumahnya, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/10/2021).

Hendro menuturkan, berdasarakan video yang beredar, sangat jelas bahwa ada oknum yang melakukan perbuatan tidak layak kepada seorang perempuan. Wanita tersebut adalah penjual sayur di Pasar Gambir. Dia berjualan demi mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya.

“Di video tersebut jelas bahwa ibu itu yang dianiaya. Tidak dibenarkan cara-cara yang tidak baik seperti di video tersebut, yakni kekerasan dilakukan oleh siapapun. Apalagi mengutip uang ke pedagang,” ungkapnya.

Hendro mengatakan kasus ini harus dibuka secara terang-benderang. Benarkah ada kutipan dan apakah itu legal atau ilegal.Jika ilegal, apakah sudah berlangsung lama, semuanya harus diselidiki. “Pihak kepolisian bisa menanyakan ke para pedagang di sana, terkait adanya dugaan kutipan ilegal jika benar,” sebutnya.

Hendro meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Jika terbukti benar adanya ditemukan pemukulan terhadap ibu pedagang tersebut, maka ini menjadi preseden buruk dan telah melampui batas kewajaran.

“Kami rasa aparat kepolisian harus menjalankan arahan dari Kapolri, yakni Presisi. Kapolri harus bisa memastikan jajarannya untuk bisa Presisi dan mampu mengeksekusinya di lapangan. Polri harus hadir untuk melindungi dan menjaga masyarakat,” tegasnya.

Reporter: RRI/Sir

Tags: Litiwari Iman GeaPedagang SayurPenganiayaanPremanUang Damai
ShareTweet
Next Post
Upaya Mandailing Natal Memenuhi Kecukupan Air Bersih melalui Program PAMSIMAS

Upaya Mandailing Natal Memenuhi Kecukupan Air Bersih melalui Program PAMSIMAS

Discussion about this post

Recommended

Ini Nama-nama 12 Pejabat Tinggi yang Dilantik Surya di Awal Memimpin Sumut

Ini Nama-nama 12 Pejabat Tinggi yang Dilantik Surya di Awal Memimpin Sumut

7 bulan ago
Ketua KPK Sebut Penanggulangan Bencana Rawan Korupsi

Ketua KPK Sebut Penanggulangan Bencana Rawan Korupsi

4 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025