Panyabungan, StartNews Tiang pancang pembangunan gedung RSUD Panyabungan di Panatapan untuk tahun anggaran 2021 kembali berlebih. Ini merupakan kali kedua setelah pada 2019 lalu juga terjadi hal serupa.
Mengenai tiang pancang yang berlebih, saya juga bingung kenapa tiap tahun berulang, kata Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) Rully Andriadi menjawab pertanyaan Pansus LKPJ saat tinjauan lapangan di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Rully mengatakan keberadaan tiang pancang yang berlebih bisa dimanfaatkan dalam pembangunan dinding penahan. Untuk dinding penahan nanti kita gunakan tiang pancang yang berlebih ini, jelasnya.
Sementara Inspektur Madina Marwan Bakti Siregar mengatakan tiang pancang yang berlebih telah membebani keuangan daerah. Tiang pancang yang berlebih membebani keuangan daerah, karena sudah dibeli, tapi tidak digunakan, katanya.
Marwan juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati mengalihfungsikan tiang pancang yang tidak terpakai itu. Alihfungsi tidak salah kalau bisa dimanfaatkan. Tapi, kalau mengalihfungsikan biasanya tidak akan ada lagi DAK dan harus menggunakan APBD murni, tegasnya.
Keberadaan puluhan tiang pancang yang tidak terpakai di sekitar lokasi pembangunan RSUD menjadi perhatian tersendiri bagi Pansus DPRD. Pemerintah tidak bisa memberikan jawaban tegas terkait status tiang pancang yang jumlahnya tidak sedikit itu.
Tiang pancang yang berlebih dan berulang ini menunjukkan perencanaan yang tidak jeli, kata Suhandi, ketua Pansus.
Suhandi menjelaskan, di tahun sebelumnya DRRD telah meminta pemerintah agar memasukkan kelebihan tiang pancang itu ke dalam aset, sehingga bisa didayagunakan.
Sementara Arsidin Batubara, anggota Pansul lainnya, meminta pemerintah segera menjelaskan status tiang pancang tersebut sehingga bisa didiskusikan solusinya. Status tiang pancang ini harus segera dijelaskan pemerintah. Kalau memang milik rekanan biar kita tahu dan kalau milik Pemkab Madina biar bisa kita cari solusi sehingga bisa digunakan, katanya.
Tinjauan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021. Hasil pembahasan akan disampaikan pada rapat paripurna, Senin (23/5/2022) mendatang.
Reporter: Rls
Discussion about this post