• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansel Tolak Sanggahan 47 Peserta Seleksi CPNS 2023 Kemenag

JAKARTA

by Redaksi
Jumat, 19 Januari 2024
0 0
0
Pansel Tolak Sanggahan 47 Peserta Seleksi CPNS 2023 Kemenag

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, StartNews Panitia seleksi mengumumkanhasil seleksi pasca-sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun 2023. Total ada 47 peserta yang mengajukan sanggah dan semuanya ditolak.

Panitia seleksi menerima 47 sanggahan atas hasil seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2023. Setelah dilakukan proses peninjauan dan penelaahan, panitia seleksi memutuskan untuk menolak semua sanggahan yang diajukan, kata Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Bersamaan itu, status kelulusan pada pengumuman sebelumnya tidak berubah, sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan, bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen disampaikan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2024, jelas Wawan.

Berikut dokumen yang harus diunggah:

a.Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;

c. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2024;
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2024;

Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri, tutup Wawan.

Reporter: Rls

Tags: CPNSkemenagPanselSanggahan
ShareTweet
Next Post
Program Goes To School, Manajemen PT SMGP Kunjungi SMPN 1 PSM

Program Goes To School, Manajemen PT SMGP Kunjungi SMPN 1 PSM

Discussion about this post

Recommended

Penampakan Harimau Teror Warga di Bukit Tor Maronjak Sidimpuan

Penampakan Harimau Teror Warga di Bukit Tor Maronjak Sidimpuan

7 bulan ago
Faslah Ajak Warga Tambangan Pilih Caleg PKB dan Pasangan AMIN

Faslah Ajak Warga Tambangan Pilih Caleg PKB dan Pasangan AMIN

2 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025