Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Forkopimda dijadwalkan menggelar rapat evaluasi terkait berakhirnya masa transisi darurat menuju pemulihan bencana hidrometeorologi, Jumat (2/1/2026) pagi.
Rapat yang diadakan di Aula Kantor Bupati Madina ini bertujuan mengevaluasi penanganan bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda kabupaten ini pada akhir tahun 2025. Pertemuan ini rencananya dipimpin langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution.
Berdasarkan dokumen resmi bernomor 360/3675/BPBD/2025, masa status transisi darurat ke pemulihan bencana tersebut secara resmi berakhir pada 31 Desember 2025. Penetapan status ini sebelumnya diatur dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 360/1088/K/2025 yang diterbitkan pada 9 Desember 2025.
Selain melakukan evaluasi terhadap kinerja selama masa transisi, rapat ini juga fokus membahas langkah-langkah strategis selanjutnya dalam proses pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana.
Kegiatan yang dijawalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB ini mengundang berbagai pihak terkait untuk memastikan koordinasi antar-instansi berjalan optimal dalam mempercepat pemulihan kondisi Kabupaten Madina di awal tahun 2026.
Reporter: Sir





Discussion about this post