Padangsidempuan, StartNews Pemerintah Kota Padangsidempuan melalui Bagian Organisasi menggelar rapat penilaian pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh perangkat daerah. Rapat ini diadakan di Aula Kantor Wali Kota Padangsidempuan, Kamis (4/8/2022).
Penilaian tersebut bertujuan melihat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan rapat penilaian tersebut sekaligus sebagai salah satu langkah Pemko Padangsidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Bagaimana standar pelayanan kita di Padangsidempuan berjalan. Tahun lalu kita berada di zona kuning dan sebelumnya zona merah. Saya ingin rapat kita tuntas hari ini. Saya akan turun secara langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD,” tegas Irsan.
Irsan berharap semua pelayanan pubik dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman. Jangan sampai kita itu lambat melayani, imbuh Irsan.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Padangsidempuan Komaruddin mengatakan posisi pelayanan publik Kota Padangsidempuan saat ini berada di zona kuning. Hal itu sudah meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di zona merah.
Menurut dia, ada beberapa poin yang harus diperbaiki agar Padangsidempuan dapat mencapai zona hijau pelayanan publik. Di antaranya, kebijakan pelayanan , profesionalisme SDM penyelenggara, sarana dan prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
Pemerintah saerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik. Salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh OPD hingga tingkat Puskesmas,” kata Komar.
Dengan demikian, kata dia, Pemko Padangsidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal pelayanan publik dan kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan.
Perlunya penilaian ini dengan maksud agar pusat-pusat pelayanan dan OPD dapat memberikan peayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat, tegasnya.
Rapat tersebut tersebut juga dihadiri para asisten dan staf ahli Sekretariat Daerah Kota Padangsidempuan, pimpinan OPD yang menyangkut pelayanan publik, RSUD Padangsidempuan serta seluruh kepala Puskesmas se-Kota Padangsidempuan.
Reporter: Rls





Discussion about this post