PERSETERUAN antara Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dengan Tim Gordang Sambilan Center (TGSC) kini memasuki fase yang tidak biasa dalam dinamika politik lokal kita. Konflik yang bermula dari silang sengketa mengenai hutang politik pasca-Pilkada ini tidak lagi bergulir di meja penyidik kepolisian, tetapi kini ditarik ke ranah keyakinan paling personal melalui tantangan sumpah secara agama Islam.
Tantangan yang dilontarkan oleh Ketua TGSC Miswaruddin Daulay agar Bupati Saipullah bersumpah di bawah kitab suci untuk membuktikan ada tidaknya hutang tersebut, merupakan sebuah fenomena menarik.
Secara hukum, sumpah agama atau yang sering disebut mubahalah dalam konteks tertentu, memang tidak memiliki nilai pembuktian materiil dalam sistem peradilan pidana kita. Namun, dalam tatanan sosiologis masyarakat Mandailing Natal yang religius, sumpah ini membawa beban moral yang jauh lebih berat daripada sekadar laporan polisi.
Langkah TGSC membawa sengketa ini ke ranah religi menunjukkan bahwa kedua belah pihak kini tengah bertarung di “pengadilan persepsi publik”. Ketika bukti-bukti administratif atau saksi-saksi hukum masih dalam proses pemeriksaan di Polres Madina maupun Polda Sumut, tantangan sumpah agama menjadi alat untuk menguji integritas dan kejujuran di mata rakyat.
Bagi publik, tantangan ini menciptakan dilema moral. Jika bupati menerima tantangan tersebut, berarti dia sedang mempertaruhkan marwah kepemimpinannya di hadapan Tuhan dan manusia. Sebaliknya, jika tantangan ini diabaikan, maka narasi ‘adanya upaya menutupi kebenaran’ yang dibangun oleh TGSC akan semakin liar berkembang di tengah masyarakat.
Namun, kita perlu bersikap jernih. Politik yang berkelindan dengan sumpah agama merupakan pedang bermata dua. Di satu sisi, ia bisa menjadi jalan pintas mencari kepastian moral ketika jalur hukum dirasa lamban atau buntu. Di lain sisi, ia berisiko mendegradasi kesucian nilai agama menjadi sekadar instrumen taktis untuk memenangkan perdebatan politik.
Kita tentu berharap sengketa ini tidak berlarut-larut hingga mengganggu jalannya roda pemerintahan di Madina. Rakyat membutuhkan pemimpin yang fokus bekerja. Bukan yang energinya terkuras dalam drama sengketa hutang piutang. Proses hukum di kepolisian harus tetap menjadi panglima untuk memberikan kepastian secara konstitusional.
Pada akhirnya, kejujuran menjadi mata uang yang berlaku di mana saja. Jika hukum negara masih membutuhkan waktu untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah, maka pembuktian moral melalui tantangan sumpah ini akan menjadi catatan sejarah tentang bagaimana etika kepemimpinan diuji di Bumi Gordang Sambilan.
Siapa yang berani bersumpah, dialah yang merasa memegang kebenaran. Namun, siapa yang benar-benar jujur, biarlah waktu dan proses hukum yang menjawabnya. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id





Discussion about this post