PADA momen 100 hari kerja pertama pemerintahan H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA), 8 Juli 2025, Saipullah memaparkan rencana pemerintahannya untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lantas, apakah rencana ini masih sekadar wacana?
Jawabannya, kita belum tahu. Pasalnya, sudah sampai dimana progres pembentukan BUMD itu belum terpublikasi ke masyarakat. Yang pasti, dalam paparannya, Saipullah menyebut BUMD yang didesain dalam bentuk holding itu bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah.
Rencananya, BUMD itu dibentuk untuk menggali potensi daerah dan mengelolanya secara profesional. Juga memanfaatkan potensi sumber daya alam dan wilayah yang dapat meningkatkan PAD dengan manajemen profesional.
BUMD yang akan dibentuk itu bergerak di berbagai sektor seperti perdagangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, industri, dan jasa. Dengan begitu, tata kelola potensi daerah itu tentunya akan lebih luas.
Kita berharap kehadiran BUMD itu nantinya dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Sebab, BUMD diyakini menjadi pintu gerbang untuk meningkatkan PAD dan mendapatkan ruang fiskal yang lebih luas. Juga akan diintegrasikan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025-2029.
Namun, seperti dipublikasikan sejumlah media online, saat ini proses pembentukan BUMD itu masih tahap kajian analisis kebutuhan daerah, studi kelayakan, survei awal potensi bidang usaha, serta inventarisasi lahan-lahan perkebunan potensial yang dapat dijadikan sektor usaha.
Melihat tujuannya yang strategis, pada momen 100 hari ketiga pemerintahan SAHATA ini, kita mendorong Bupati Saipullah mempercepat pembentukan BUMD yang dijanjikan itu. Sebab, dengan adanya BUMD holding itu, kita sangat yakin pengelolaan berbagai usaha dapat dilakukan secara terintegrasi dan lebih efektif, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Kita juga optimistis, keberadaan BUMD itu nantinya dapat mengurangi ketergantungan anggaran pembangunan kabupaten ini pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat yang terus berkurang nilainya, sehingga makin tidak mencukupi kebutuhan anggaran pembangunan.
Selain itu, BUMD itu juga diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi melalui program-program prioritas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ini bisa meliputi sektor-sektor potensial seperti pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata, dan industri lokal.
Dengan memanfaatkan keunggulan komparatif yang dimiliki kabupaten ini, kita mendorong bupati segera merealisasikan pembentukan BUMD agar pembangunan daerah tidak sekadar janji-janji saja, tetapi menjadi kenyataan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara keseluruhan, keberadaan BUMD holding yang dikelola oleh pemerintah kabupaten ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD, tetapi juga mendorong kemandirian fiskal daerah ini. Melalui pendekatan yang terencana dan berkesinambungan, pembentukan BUMD akan berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tentunya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gordang Sambilan ini.
Bukankah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi substansi visi-misi yang disusung pemerintahan Saipullah-Atika melalui jargon Madina Maju Madina Madani? Wallahu a’lam bish shawab. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id





Discussion about this post