Panyabungan, StartNews – Upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) antara PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) dengan masyarakat Desa Tabuyung berakhir tanpa kesepakatan (deadlock). Pertemuan yang membahas pembangunan kebun plasma tersebut berlangsung alot di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Jumat (23/1/2026).
Bupati Madina H. Saipullah Nasution, yang memimpin jalannya mediasi, menginstruksikan kedua belah pihak untuk mengecek ulang data secara menyeluruh sebelum melanjutkan ke pertemuan berikutnya.
Ketegangan muncul saat kedua belah pihak memaparkan argumen yang saling bertolak belakang. Ketua Aliansi Masyarakat Desa Tabuyung Mahadir Muhammad menunjukkan bukti berupa peta yang memperlihatkan irisan lahan PT DIS bersentuhan langsung dengan wilayah desa mereka.
Warga menuntut hak plasma bagi 450 Kepala Keluarga (KK) yang hingga kini diklaim belum menerima manfaat dari perusahaan manapun. “Sebagai warga yang terdampak langsung, kami harus mendapatkan plasma sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mahadir.
Di sisi lain, General Manager PT DIS Andre Hasibuan menjelaskan, perusahaan sebenarnya telah memenuhi kewajiban pembangunan plasma sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU). Namun, peruntukannya telah ditetapkan melalui SK Bupati tahun 2018 untuk empat desa lain, yakni Desa Bintuas, Sikarakara, Sundutan Tigo, dan Buburan.
Perwakilan hukum PT DIS dari Lex Priority Consulting, Albar Hasibuan, menambahkan bahwa memberikan plasma kepada warga di luar SK tersebut justru berisiko menimbulkan masalah hukum dan administrasi baru bagi perusahaan.
Melihat mediasi yang buntu, Bupati Saipullah Nasution mengambil langkah tegas dengan menunda keputusan dan memerintahkan verifikasi lapangan.
“Kami dari pemerintah daerah akan melihat semua yang disampaikan. Data 450 KK dari masyarakat akan kami verifikasi dengan database Pemkab. Sementara itu, perusahaan wajib membawa dokumen pendukung dan peta lahan yang dikuasai pada pertemuan selanjutnya,” ujarnya.
Saipullah menegaskan tujuan pemerintah mencari solusi permanen agar sengketa serupa tidak terus berulang pada masa depan. Pertemuan kedua akan dijadwalkan kembali setelah seluruh data pendukung dari kedua belah pihak terkumpul dan tervalidasi.
Reporter: Sir





Discussion about this post