Jakarta, StartNews Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan dana desa dapat mengendalikan laju inflasi di tingkat desa.Dalam hal ini, dana desa harus dimanfaatkan untuk mendukung percepatan komoditas pangan agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran di desa.
Dengan demikian, menurut dia, daya beli masyarakat terus meningkat dan harga-harga kebutuhan pokok stabil.
Hadirnya dana desa pada pengendalian inflasi untuk menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa dengan mempercepat produksi komoditas, terutama pangan, untuk mencegah dampak inflasi serta menjaga daya beli warga desa, ungkap menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat rapat virtual Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan materi ‘Sinkronasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Masing-masing Fungsi Kementerian pada Selasa (30/8/2022).
Menurut dia, pemanfaatan dana desa untuk percepatan produksi pangan harus dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.
Dana desa diharapkan mampu mendukung kegiatan. mulai dari produksi, penyediaan lahan, infrastruktur penunjang, pengolahan, dan pemasaran, jelasnya.
Gus Halim mencontohkan apabila dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, maka harus bermuara pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Agar inflasi di desa terjaga, Gus Halim mewajibkan semua pengadaan barang dan jasa untuk infrastruktur dilakukan secara swakelola oleh desa.
Artinya, dalam pengadaan barang dan jasa ini, pemerintah desa wajib memaksimalkan penggunaan material/bahan dari desa setempat, tandasnya.
Selain itu, implemetasi pengerjaannya juga harus dilakukan secara gotong-royong dan melibatkan partisipasi masyarakat desa setempat untuk menciptakan lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurut Gus Halim, perputaran uang yang lebih banyak di desa akan meningkatkan daya beli dan tentunya akan mendorong ekonomi lebih bergeliat di tataran bawah.
Tujuannya agar dana desa tersebut lebih banyak dan lebih lama berputar di dalam desa serta memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat desa, jelas Gus Halim.
Dana desa, menurut dia, akan berhasil mendukung pemberdayaan ekonomi desa dan memandirikan ekonomi warga miskin dan miskin ekstrem. Positifnya, dengan kemandirian ekonomi, warga miskin desa akan mudah mendapatkan akses kredit usaha kecil dan mikro untuk memperkuat pendapatan ekonominya.
Memberikan akses warga desa, terutama warga miskin dan miskin ektrem, terhadap kredit usaha kecil dan mikro agar memberikan dampak pada pendapatan ekonominya secara mandiri, pungkasnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post