• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

LSM Trisakti Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ana Dewi

by Redaksi
Senin, 22 Agustus 2022
0 0
0
LSM Trisakti Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Penganiayaan Ana Dewi

Ana Dewi (kiri) dan Ketua LSM Trisakti Madina Dedi Saputra (Kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dedi Saputra meminta Polres Madina memproses kasus penganiayaan terhadap Ana Dewi di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara yang terjadi pada Senin, 20 Juni 2022.

Dedi Saputra mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Madina dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2022/SPKT/Polres Madina, Polda Sumut, tanggal 20 Juni 2022. Terduga pelaku yang dilaporkan berinisial NH dan sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

Sementara waktu yang disampaikan polisi hanya 30 hari kerja dan diperpanjangan bila masih diperlukan. Tapi sampai sekarang sudah 60 hari lebih belum juga ada penetapan tersangka, kata Dedi Saputra di Panyabungan, Senin (22/8/2022).

Menurut Dedi, polisi harus menunjukkan kinerja yang lebih baik di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian sebagai dampak kasus Brigadir J yang membuat citra polisi terpuruk.

Kita berharap Polres Madina tidak pilih kasih dalam memproses kasus yang dilaporkan warga. Penganiayaan jangan diaanggap kasus kecil, sementara korban butuh kepastian hukum, tuturnya.

Sementara Ana Dewi, warga Desa Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya. Sebab, untuk menjalani tahapan pemeriksaan, dia harus bolak-balik dari Banten ke Madina.

Kampung kelahiran saya memang di Madina. Namun, saya sudah hampir 25 tahun di Banten berjualan. Tapi, dengan adanya hubungan bisnis jual-beli tanah dengan terlapor yang belum terselesaikan, makanya saya pulang kampung untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, penganiayaan yang saya dapatkan dari terlapor NH, ungkapnya.

Reporter: Syah

Tags: Ana DewiKasus PenganiayaanLSM Trisaktipolres madina
ShareTweet
Next Post
Masjid ke-26, Ijeck Resmikan Masjid Jami Musannif Al Falah di Madina

Masjid ke-26, Ijeck Resmikan Masjid Jami Musannif Al Falah di Madina

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Salat Idul Fitri di Masjid Agung Nur Ala Nur

Bupati Madina Salat Idul Fitri di Masjid Agung Nur Ala Nur

3 tahun ago
Bertemu Mendes PDTT, Sukhairi Perkenalkan Kopi Mandailing

Bertemu Mendes PDTT, Sukhairi Perkenalkan Kopi Mandailing

4 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perseteruan Panas Bos WiFi vs Wartawan di Madina Berujung Aksi Saling Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025