Panyabungan, StartNews Hujan deras yang menyebabkan poros jalan utama Kota Panyabungan terendam banjir membuat Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution turun langsung melihat kondisi di lapangan, Senin (9/8/2021) malam.
Mengenakan jaket dan melipat celana, Atika bersama sejumlah pejabat menyusuri jalan yang terendam banjir di Pasarlama Panyabungan.
Setelah melihat kondisi banjir, Atika langsung memerintahkan instansi terkait untuk memperbaiki saluran air di pinggir jalan yang tersumbat.
Ada sekitar 300 meter panjang drainase yang tersumbat. Malam ini sampah yang menyumbat drainase diupayakan dibersihkan, kata Atika saat dikonfirmasi.
Menurut dia, perbaikan drainase jalan itu sudah masuk dalam proyek nasional tahun ini. Untuk itu, dia meminta dinas terkait berkoordinasi dengan Kementerian PU agar jalan utama yang membelah Kota Panyabungan itu menjadi prioritas perbaikan.
Sebelumnya, hujan deras selama dua jam yang mengguyur Kota Panyabungan mengakibatkan poros jalan nasional di Pasarlama l Panyabungan terendam air setinggi 30 sentimeter, Senin (9/8/2021) petang. Drainase yang buruk diduga menjadi penyebab utama banjir terjadi saat hujan lebat turun.
Banjir yang merendam jalan utama ini kerap terjadi saat hujan lebat turun lebih dari satu jam. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Madina turun tangan menyelesaikan masalah banjir tersebut.
Binsar Nasution, mantan anggota DPRD Madina, menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak sangup mengatasi masalah banjir tersebut. Bahkan, kata dia, lebih satu priode bupati yang lama tidak mampu mengatasi masalah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Madina mengatakan jalan Kota Panyabungan tanggung jawabnya Pemprov Sumut. Kami sebagai rakyat hanya bertanya kapan negara meyelesaikan masalah kecil ini. Ini sudah bertahun-tahun, bahkan sudah melebihi satu priode bupati, jalan ini tak pernah diselesaikan,” katanya.
Dia menyarankan Pemprov Sumut menyerahkan kewenangan merawat jalan kota Panyabungan ke Pemerintah Kabupaten Madina, supaya jalan itu tidak menjadi bulan-bulanan banjir.
Kalaulah jalan ini kewenangan provinsi, hendaklah gubernur menyerahkan ke kabupaten agar jalan ini bisa segera diperbaiki. Kalu tidak mau menyerahkannya, gubernur harus menyelesaikan sendiri masalah ini, katanya.
Reporter: Sir
Discussion about this post