• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

by Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026
0 0
0
Lintasarta Segera Tertibkan Kabel WiFi Ilegal di Madina

FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN

Panyabungan, StartNews – PT Lintasarta, perusahaan penyedia solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT), memastikan segera menertibkan kabel jaringan WiFi ilegal yang terpasang di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kabel semrawut yang menumpang di tiang milik perusahaan tanpa izin resmi.

Selain merusak estetika tata kota, keberadaan kabel yang tumpang tindih tersebut dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Husain, perwakilan Support IT Regional Lintasarta wilayah Madina, mengatakan target operasinya adalah kabel milik penyedia layanan internet lokal yang tidak mengantongi izin, salah satunya teridentifikasi milik PT Azkiyal Network.

Operasi penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan pemanfaatan aset perusahaan dan menjaga keamanan jaringan serta keselamatan publik.

Husain mengatakan pihaknya telah memetakan titik-titik kabel yang akan diputus.

“Kabel tersebut akan dieksekusi karena tidak memiliki izin resmi dari Lintasarta. Pelaksanaan sempat ditunda karena kondisi pascabencana, namun dalam waktu dekat akan tetap kami laksanakan,” ujar Husain saat dihubungi media.

Husain menambahkan, proses penertiban akan dilakukan secara terbuka. PT Lintasarta berkomitmen untuk berkoordinasi dengan media lokal di Kota Panyabungan guna memastikan informasi ini tersampaikan kepada publik dengan jelas.

“Penertiban akan kami lakukan secara terbuka dan akan kami kabarkan kepada rekan-rekan media. Yang jelas, kabel-kabel yang menumpang tanpa izin akan kami tertibkan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Hasibuan

Tags: KabelLintasartamadinaTertibkanWiFi Ilegal
ShareTweet
Next Post
Pelajar SMP di Padangsidimpuan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Tunggu Angkot

Pelajar SMP di Padangsidimpuan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Tunggu Angkot

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Madina Gelar Beragam Kegiatan untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

Pemkab Madina Gelar Beragam Kegiatan untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

4 tahun ago
Bayi yang Menderita Gizi Buruk di Sipolupolu Meninggal Dunia

Bayi yang Menderita Gizi Buruk di Sipolupolu Meninggal Dunia

2 tahun ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025