• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPU Madina Buka Pendaftaran Bacaleg pada 1 Mei

by Redaksi
Senin, 24 April 2023
0 0
0
KPU Madina Buka Pendaftaran Bacaleg pada 1 Mei

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka penerimaan atau pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Madina pada pemilihan umum serentak tahun 2024.

Pengumuman ini berdasarkan surat KPU Madina nomor 490/PL.01.4-Pu/1213/2023. Dalam surat tersebut dijelaskan jadwal pengajuan akan dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei.

Pengajuan bacalon DPRD Madina akan kita mulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei. Khusus untuk hari Minggi 14 Mei kita buka mulai pagi pukul 8.00 Wib sampai pukul 23.59 Wib, sebut Ketua KPU Madina Fadillah Syarif SH kepada mohganews, Senin (24/42023)

Bagi partai politik yang akan mengajukan bakal calon anggota DPRD dari partainya agar melengkapi dokumen pengajuan, yakni;

Pertama, surat pengajuan menggunakan formulir Model B-Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital diunggal di Silon (sistem informasi pencalonan)

Kedua, daftar bacalon menggunakan formulir model B-daftar bakal calon disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bacalon yang ditandatangani ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah Silon

Ketiga, dokumen persyaratan administrasi bacalon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan pasal 23 PKPU nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.

Untuk informasi lengkap soal pengajuan bakal calon ini dapat menghubungi petugas kami di kantor KPU Madina, Jalan Merdeka nomor 2 Kelurahan Kayu Jati Panyabungan. Kami sudah siapkan tim untuk kegiatan pengajuan bacalon ini, kata Syarif.

Reporter: Rls

ShareTweet
Next Post
Gempa Magnitudo 7,3, Warga Pantai Barat Natal Mengungsi ke Bukit Bendera

Gempa Magnitudo 7,3, Warga Pantai Barat Natal Mengungsi ke Bukit Bendera

Discussion about this post

Recommended

Calon Guru Penggerak di Madina Ikut Lokakarya Orientasi

Calon Guru Penggerak di Madina Ikut Lokakarya Orientasi

3 tahun ago
Empat Anak dari Padangsidempuan akan ‘Mengulosi Presiden Jokowi di Jakarta

Empat Anak dari Padangsidempuan akan ‘Mengulosi Presiden Jokowi di Jakarta

3 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025