• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK: Perusahaan Perantara Tak Berhak Dapat Untung Proyek

by Redaksi
Kamis, 1 Desember 2022
0 0
0
KPK: Perusahaan Perantara Tak Berhak Dapat Untung Proyek

FOTO: DISKOMINFO SUMUT.

Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menyertifikasi secara spesifik pengusaha-pengusaha di Indonesia. Tujuannya, menghambat perusahaan yang mengerjakan proyek, tetapi bukan bidang utamanya atau hanya menjadi perantara.

Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, akan membuat pengerjaan proyek lebih efektif dan efisien. Selain itu, akan mempersempit celah untuk tindakan korupsi antara pemerintah dengan pengusaha.

Ini langkah yang tepat untuk memaksimalkan proyek, akan lebih efisien dan menjauhkan dari peluang korupsi, kata Edy Rahmayadi usai seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bagi pelaku usaha di Hotel Arya Duta, Medan, Rabu (30/11/2022).

Sertifikasi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, menurut Edy, juga akan membuat pengusaha lebih profesional mengerjakan proyek atau menjadi penyedia barang dan jasa. Bila sudah spesifik bidangnya, tentu hasilnya lebih maksimal karena perusahaan tersebut benar-benar berpengalaman dalam bidang tersebut, katanya.

Wakil Ketua KPK RI Alex Marwata menyampaikan, sertifikasi ini lebih spesifik bidang kerjanya. Contohnya, perusahaan di bidang infrastruktur, sertifikasi akan dilakukan di lingkup lebih kecil, misalnya konstruksi perumahan, jembatan, jalan, gedung tinggi, dan lainnya.

Alex Marwata menegaskan, perusahaan-perusahaan yang tidak bekerja, tidak berhak mendapat keuntungan sebuah proyek. Tindakan ini, menurut dia, masuk dalam kategori korupsi, sehingga sertifikasi salah satu jalan untuk mencegah itu terjadi.

Bukan ingin menghambat rezeki, tetapi kita tidak ingin perusahaan jadi palu gada, apa lu butuh gua ada. Perusahaan ini tidak perform, tidak bekerja tetapi mendapat keuntungan sebuah proyek, kata Alex Marwata.

Alex Marwata juga mengingatkan kepada pengusaha untuk lebih profesional. Berdasarkan data KPK RI hingga Juni 2022, terdapat 367 pelaku usaha yang ditindak lembaga antirasuah ini. Umumnya, kasus yang melibatkan pengusaha karena suap, gratifikasi, dan persekongkolan.

Peran bapak dan ibu (pengusaha) kunci kemajuan suatu daerah, pahlawan perekonomian sebenarnya. Karena itu, bapak/ibu bekerjalah profesional, berintegritas. Kami juga terus mendorong pemerintah untuk menjadi good governance, ini untuk kesejahteraan rakyat kita, kata Alex Marwata.

Hadir pada seminar ini, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin, unsur Forkopimda Sumut, Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan dan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nikodemus Daud. Hadir juga Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bonardo Aldo Tobing, serta asosiasi pengusaha Sumut.

Reporter: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubernur SumutkpkPerusahaanProyekUntung
ShareTweet
Next Post
Influencer Uda Rio Beberkan Kiat Sukses Bermedia Sosial

Influencer Uda Rio Beberkan Kiat Sukses Bermedia Sosial

Discussion about this post

Recommended

Grup Band Perempuan Pertama di Indonesia Berasal dari Surabaya

Grup Band Perempuan Pertama di Indonesia Berasal dari Surabaya

4 tahun ago
Dibandrol Hingga 10 Juta, Ada Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Baru Panyabungan

Dibandrol Hingga 10 Juta, Ada Dugaan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Baru Panyabungan

6 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Aman Lagi Ditempati, Bupati Tapsel Minta Warga Tinggalkan Desa Tandihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025