Panyabungan, StartNews – Personel TNI Kodim 0212/Tapanuli Selatan gencar menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di empat kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin hingga Rabu (20-22/10/2025).
Lokasi PETI yang jadi sasaran penertiban, di antaranya di aliran Sungai Batang Natal, Desa Ampung Siala serta di Desa Jambur Baru dan Desa Sipogu, Kecamatan Batangnatal. Kemudian di lokasi penambangan di Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan, Kecamatan Linggabayu.
Selain itu, penertiban juga dilakukan di aliran sungai Desa Manisak dan Desa Tandiang Menek, Kecamatan Rantobaek. Juga di lokasi Desa Rantau Panjang dan Perbukitan Singenjon/Desa Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).
Dalam kegiatan sosialisasi dan penertiban itu, personel TNI langsung menemui para pelaku tambang yang beraktivitas dan mengimbau mereka untuk menghentikan aktivitasnya. Anggota TNI juga meminta para pelaku segera mengeluarkan alat berat mereka dan meninggalkan atau mengosongkan lokasi tersebut.
Tak hanya itu, anggota TNI juga membakar beberapa peralatan penyaringan emas di lokasi agar para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo menyampaikan apa yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan dan komitmen terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Madina untuk pemberantasan PETI.
“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini juga komitmen dan dukungan dari TNI Kodim 0212/TS kepada Pemerintah Kabupaten Madina dalam pemberantasan PETI,” kata Delli Yudha, Rabu (22/10/2025).
Dia menegaskan personel TNI Kodim 0212/TS akan berkesinambungan mengimbau dan menyosialisasikan kepada para pelaku PETI agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Untuk diketahui, aktivitas PETI di Kabupaten Madina sudah berlangsung lama. Masyarakat yang terlibat kegiatan tambang pun mengaku merasakan dampak positif seperti peningkatan pendapatan ekonomi keluarga dan adanya lapangan kerja.
Seperti yang diutarakan oleh beberapa pelaku tambang yang dimintai keterangannya. “Sudah dari dulu menambang ini. Alhamdulillah, dari rezeki yang didapat di sinilah bisa sekolahkan anak-anak sampai sarjana,” kata S, pelaku tambang warga Batangnatal.
“Kalau saya sebelumnya hanya petani karet, pas-pasanlah penghasilannya. Tapi, pas ikut nambang ini, alhamdulillah ekonomi membaik,” timpal B, juga warga Batangnatal.
Di sisi lain, kedua penambang ini juga mengakui dan menyadari adanya tantangan besar atas penambangan yang mereka lakukan seperti aspek legalitas, keselamatan kerja, dan kerusakan lingkungan. Mereka juga berharap kehadiran pemerintah daerah sembari meminta agar aktivitas tersebut dilegalkan.
“Iya, kami tau ini ilegal. Kalau ada razia kami berhenti dulu, enggak kerja, karena takut kan ditangkap. Tapi mau gimana lagi cuma ini mata pencaharian kami saat ini. Kalau harapan kami ya, maunya ini dilegalkan saja kenapa,” harap mereka.
Reporter: Rls





Discussion about this post