Padangsidimpuan, StartNews Ketua DPRD Padangsidimpuan Sry Fitrah Munawaroh Nasution menyoroti adanya dugaan juru parkir liar di kawasan Kantor DPRD Padangsidimpuan yang meresahkan masurakat, Minggu (5/1/2025).
Hal itu diketahui ketika Ketua DPRD Padangsidimpuan bersama keluarganya usai Car Free Day atau berolahraga yang dilaksanakan setiap Minggu di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan.
Tampak di lokasi parkiran kawasan DPRD Padangsidimpuan, seorang wanita mendatangi Ketua DPRD Padangsidimpuan untuk mengeluhkan bahwa ia dikenakan uang parkir tanpa karcis restribusi dan id card juru parkir.
Mendengar aspirasi masyarakat tersebut, Sry Fitrah Munawaroh Nasution terkejut atas pungutan tersebut. Bahkan, dia baru mengetahui pungutan parkir tersebut.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang parkir yang tidak jelas izinnya. Sebab, bila diberikan juru parkir liar akan berjamur dan menimbulkan preman-preman baru.
Kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan instansi terkait diminta agar bersama-sama menindak tegas parkir liar di Kota Padangsidimpuan yang sudah meresahkan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Dia tak ingin adanya preman baru akibat parkir liar yang menguntungkan oleh oknum-oknum nakal. Bila parkiran kantor DPRD Padangsidimpuan digunakan untuk kepentingan masyarakat pada acara Car Free Day, dia menyetujui hal tersebut.
Namun, kata Sri Fitrah Munawaroh, jangan sampai membebankan uang parkir ke masyarakat yang ingin berolahraga dalam acara Car Free Day salah satu program kesehatan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Padangsidimpuan Alfian ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan, pihaknya mengarahkan parkir kendaraan masyarakat yang ingin berolahraga diarahkan ke parkiran kawasan kantor DPRD Padangsidimpuan guna menghindari kemacetan.
Dia8 juga mengatakan, sebelumnya mengarahkan ke kawasan parkiran DPRD Padangsidimpuan, pihaknya sudah meminta izin kawasan parkiran untuk masyarakat dengan catatan tidak dipungut biaya parkir.
Alfian menegaskan, bila juru parkir memungut uang parkir, pihaknya akan menindak tegas dan menyetop area parkir di kantor DPRD Padangsidimpuan. Namun bila pengendara memberikan biaya parkir seiklasnya, juru parkir boleh menerimanya.
Sementara, Juru parkir mengaku pemuda setempat yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, mereka mengutip uang seiklasnya saja untuk mereka dan membagikan pendapat parkir dengan bahasa sekedar uang rokok ke pihak Dinas Perhubungan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan juru parkir liar yang mana diketahui bersama Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) hingga saat ini belum memberikan tanggapannya.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post