Padangsidempuan, StartNews Pemerintah Kota Padangsidempuan langsung mengaspal Jalan Thamrin usai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu. Pemerintah setempat akan mengembalikan fungsi Jalan Thamrin sesuai dengan rencana.
“Saat ini sedang dilakukan pengaspalan kawasan Jalan Thamrin guna mengembalikan fungsinya. Para penataan PKL sudah direlokasi ke Pajak Batu, Almahera, Sangkumpal Bonang, dan Pajak Kodok Kota Padangsidempuan,” kata Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Pemko Padangsidempuan Nurcahyo Budi Susetyo, Minggu (27/11/2022).
Sesuai dengan fungsinya instruksi Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, peruntukan Jalan Thamrin bukan untuk PKL.
Upaya menertibkan kawasan tersebut benar-benar diharapkan nantinya dapat dirasakan masyarakat Kota Padangsidempuan, katanya.
Dia juga mengimbau para pedagang agar tidak menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar, mengingat pemerintah telah sering mengimbau pedagang untuk pindah ke pasar atau pajak yang telah disediakan berdasarkan ijin operasional yang diterbitkan Pemerintah Kota Padangsidempuan.
Reporter: Rls
Discussion about this post