• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

by Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026
0 0
0
Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Disporabudpar Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pramuka

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Labuhanbatu, StartNews – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menggeledah Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu serta Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka setempat.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022-2024.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan rangkaian penggeledahan telah dilakukan sejak Selasa (13/1/2026). Dalam operasi ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan laptop yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut guna melengkapi alat bukti penyidikan.

Meski penggeledahan telah dilakukan, pihak Kejaksaan menyatakan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Belum (ada tersangka), kita mengungkap faktanya dulu,” kata Sabri, dilansir detik.com, Rabu (21/1/2026).

Sabri menjelaskan tim penyidik masih fokus memperkuat fakta-fakta hukum serta menghitung secara pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Jumat (2/1/2026) setelah ditemukan adanya indikasi pidana yang kuat.

Modus operandi dalam dugaan korupsi ini tergolong beragam, mulai dari pemalsuan tanda tangan dan kuitansi, penggelembungan atau mark-up jumlah peserta kegiatan, hingga pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya praktik pengutipan uang kepada peserta Pramuka yang dinilai menyalahi aturan karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Sabri menegaskan pihaknya akan terus mendalami keterangan saksi-saksi dan membedah dokumen yang telah disita untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan dana hibah tersebut.

Reporter: Sir

Tags: GeledahKantor DisporabudparKejari LabuhanbatuKorupsiPramuka
ShareTweet
Next Post
Cari Aplikasi Judi Online, Kapolres Tapteng Periksa Ponsel Seluruh Anggotanya

Cari Aplikasi Judi Online, Kapolres Tapteng Periksa Ponsel Seluruh Anggotanya

Discussion about this post

Recommended

Pembangunan Gapura Desa Laru Dolok Selesai

Pembangunan Gapura Desa Laru Dolok Selesai

5 tahun ago
PMI Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Tonga

PMI Madina Bantu Korban Kebakaran di Gunungtua Tonga

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025