• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kasus Pengeroyokan Tak Diproses Hukum, Warga Demo Polres Karawang

JAWA BARAT

by Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024
0 0
0
Kasus Pengeroyokan Tak Diproses Hukum, Warga Demo Polres Karawang

Sejumlah warga dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi saat berunjuk rasa di Markas Polres Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Karawang, StartNews Sejumlah warga dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi berunjuk rasa di Markas Polres Karawang, Rabu (10/1/2024). Mereka meminta polisi menangkap para pelaku yang mengeroyok rekan mereka, Juhara Abdul Rahman, di lingkungan PT Concord Industry, Karawang, Jawa Barat pada 15 November 2023.

Menurut orator dalam aksi unjuk rasa itu, Kasat Reskrim dan Kanit Jatansras Polres Karawang tidak bekerja secara profesional, karena tidak menangkap para pelaku yeng mengeroyok rekan mereka.

Padahal, korban telah melaporkan pengeroyokan itu pada 17 November 2023 atau dua hari setelah peristiwa pengeroyokan terjadi dengan Registrasi LP/B/1746/XI/2023.

Kami minta Kasat Reskrim dan Kanit Jatansras dicopot dari jabatannya, karena tidak bekerja profesional, kata orator dalam aksi unjuk rasa itu.

Dia juga mempertanyakan alasan Polres Karawang tidak menjalankan proses hukum terhadap para pengeroyok Juhara Abdul Rahman di lingkungan perusahaan PT Concord Industry, Karawang.

Dia menilai sikap penyidik Polres Karawang yang mendiamkan kasus tersebut seolah membenarkan sikap arogansi pelaku yang mempersilakan korban melapor ke polisi. Silakan lapor ke polisi, Karawang ini kecil, kata orator menirukan ucapan pelaku saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Sekarang ucapan pelaku itu terbukti. Kasus pengeroyokan yang menimpa rekan kami sudah dua bulan belum diproses secara hukum, karena belum ada pelaku yang ditangkap polisi, imbuhnya.

Usai berorasi, warga dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi didampingi tim pengacaranya bertemu dengan Kasat Intelkam dan KBO Penyidik Polres Karawang.

Sebelumnya, kasus pengeroyokan yang diduga suruhan pegawai HRD perusahaan itu dilaporkan ke Polres Karawang pada 17 November 2023 dengan Registrasi LP/B/1746/XI/2023.

Ironisnya, dalam laporan polisi tersebut, petugas SPKT Polres Karawang melarang pelapor menyebutkan nama-nama terlapor atau pelaku pengeroyokan meskipun sudah diketahui identitasnya.

Mereka yang dilaporkan melakukan pengeroyokan terhadap korban adalah Sari Marliani, Rahmat Dading Koswara, dan Usman Sonjaya alias Memed.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, kasus penganiayaan itu bermula pada Rabu, 15 November 2023. Saat itu, Juharna Abdul Rahman bersama beberapa temannya dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi datang ke lingkungan PT Concord Industry untuk bersilatarahmi.

Tak disangka, para pelaku langsung memukuli korban sambil berteriak, Ini bukan orangnya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada hidung, mata kiri memar, pelipis kiri bengkak, dan rasa nyeri pad kepala bagian belakang.

Lantaran laporan polisi tersebut tidak ditindak-lanjuti, korban bersama pengacaranya kembali mendatangi Mapolres Karawang untuk mempertanyakan progres pengusutan kasus tersebut pada Selasa (5/12/2023).

Tindakan penyidik Polres Karawang itu tidak profesional dalam menindak-lanjuti laporan korban, kata Jay Tambunan, pengacara korban.

Reporter: Sir

Tags: demoPengeroyokanPolres KarawangProses Hukum
ShareTweet
Next Post
IPM Sumut Tumbuh 0,71 Persen, Indikator Masyarakat Tambah Sejahtera?

Pj Gubernur Sumut Tak Ikut Tanda Tangan Perpanjangan Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun

Discussion about this post

Recommended

Polres dan PN Madina Kolaborasi Perkuat Sistem Peradilan Pidana

Polres dan PN Madina Kolaborasi Perkuat Sistem Peradilan Pidana

2 tahun ago
Kondisi Terkini Upaya Penanganan Pasar Bawah Bukittingi yang Terbakar

Kondisi Terkini Upaya Penanganan Pasar Bawah Bukittingi yang Terbakar

5 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025