• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kadis PMD Madina Bantah Isu Kutipan Uang Perpanjangan Masa Jabatan Kades

by Redaksi
Rabu, 24 Juli 2024
0 0
0
Kadis PMD Madina Bantah Isu Kutipan Uang Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi memberi penjelasan rapat dengar pendapat di gedung DPRD Madina, Panyabungan, Rabu (24/7/2024). (FOTO: HAYUARANET.COM)

Panyabungan, StartNews Berembus isu yang menyebutkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengutip uang pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa belum lama ini. Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi membantah kebenaran isu tersebut.

Irsal justrus meminta para kepala desa untuk melaporkan pihak yang melakukan pengutipan dengan dalih pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang dilaksanakan baru-baru ini.

Irsal menegaskan Pemkab Madina, dalam hal ini bupati maupun Dinas PMD, tidak pernah meminta uang kepada para kepala desa untuk penyelenggaraan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berlangsung di Gedung Serba Guna Amru Daulay Panyabungan.

Kalau ada yang meminta uang terkait pengukuhan itu, laporkan itu ke APH (aparat penegak hokum), ke kami, atau ke bapak bupati atau ibu wakil, kata Irsal saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Pemkab Madina, Panyabungan, Rabu (24/7/2024).

Irsal menegaskan, isu yang menyebutkan Dinas PMD mengutip uang pengukuhan telah menimbulkan perspektif buruk bagi Pemkab Madina. Bahkan, dia harus memberikan klarifikasi kepada Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Di sisi lain, mantan camat Batahan ini mengingatkan kepala desa untuk menyesuaikan belanja dana desa dengan kebutuhan masyarakat. Sesuaikan dengan kebutuhan desa, tuturnya.

Dia mengungkapkan, program prioritas nasional bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau desa. Itu jangan dihilangkan, tapi bisa diganti. Kan, sudah ada surat edaran untuk mengubah APBDes, ungkapnya.

Irsal juga berharap kepada anggota legislatif untuk melakukan pengawasan, sehingga tidak ada intimidasi dari pihak manapun terhadap para kepala desa dalam mengelola anggaran.

Reporter: Roy Adam

Tags: KadesKadisKutipanMasa JabatanPerpanjanganPMD Madina
ShareTweet
Next Post
Langkah Maju, Wikipedia Bahasa Mandailing Resmi Diluncurkan

Langkah Maju, Wikipedia Bahasa Mandailing Resmi Diluncurkan

Discussion about this post

Recommended

Ketua TP PKK Madina Hadiri Rakornas di Jakarta

Ketua TP PKK Madina Hadiri Rakornas di Jakarta

3 tahun ago
Karo United Launching Skuat dan Jersey Liga 2

Karo United Launching Skuat dan Jersey Liga 2

3 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025