• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Insentif Guru MDTA, Bilal Jenazah, dan Kenaziran Masjid Ditampung di Dana Desa

by Redaksi
Jumat, 18 November 2022
0 0
0
Insentif Guru MDTA, Bilal Jenazah, dan Kenaziran Masjid Ditampung di Dana Desa

FOTO: STARTNEWS/LOKOT HUSDA LUBIS.

ADVERTISEMENT

Kotanopan, StartNews Besaran insentif guru Madarasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al Quran, Rumah Tahfidz Quran, bilal jenazah, dan kenaziran masjid yang ditampung dalam APB Desa tahun 2023 minimal Rp 300 ribu per bulan.

Besaran nominal insentif itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Guru Madarsah Dinyah Takmiliyah Awaliyah, Taman Pendidikan Al Quran, Rumah Tahfidz Quran, Bilal Jenazah, dan Kenaziran Masjid.

Sosialisasi Perbub itu digelar di beberapa kecamatan di Mandailing Natal (Madina), termasuk di Kecamatan Kotanopan, Kamis (17/11/2022). Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Bagian Kesra Sekdakab Madina, PMD, Camat Kotanopan Pangeran Hidayat, para kepala desa dan guru-guru MDTA.

Kasubag Keagamaan Bagian Kesra Setdakab Madina Firdaus dalam kesempatan itu menyampaikan, Perbup tersebut menyahuti aspirasi masyarakat. Sebab, sebelumnya bupati Madina telah mengeluarkan surat edaran tentang pengalihan insentif guru MDTA, Taman Pendidikan Alquan, bilal jenazah, dan kenaziran masjid yang ada di Kabupaten Madina.

Dia menambahkan, Perbup Nomor 63 Tahun 2022 bertujuan agar insentif para guru dan yang termaktub dalam Perbub tersebut dapat ditampung dalam APB Desa.

Besaran insentif yang di amanahkan dalam Perbup tersebut Rp 300 ribu per bulan untuk guru Madrasah Dinyah Takmiliyah Awaliyah, Taman Pendidikan Al Quran, Rumah Tahfidz Quran, bilal jenazah, dan kenaziran masjid. Sedangkan bagi desa yang tidak menganggarkan insentif ini, akan diberikan sanksi administrasi.

Kemudian mekanisme penyaluran insentif ini dilakukan melalui pengalihan anggaran bantuan insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, Taman Pendidikan Alquran, Rumah Tahfiz Quran, bilal jenazah, dan kenaziran masjid dari setiap pemerintahan desa di Kabupaten Madina untuk kemudian ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, sejumlah peserta menanyakan keberadaan MDTA yang tidak ada dalam satu desa atau ada beberapa MDTA, tetapi murid dan gurunya berasal dari luar desa. Ada juga peserta menanyakan solusi jika seseorang merangkap empat jabatan. Misalnya, dalam satu desa dia menjadi guru MDTA, tetapi dia juga kenaziran masjid sekaligus menjadi bilal jenazah dan guru tahfiz.

Reporter: Lokot Husda Lubis

Tags: Bilal Jenazahdana desaGuru MDTAInsentifKenaziran Masjid
ShareTweet
Next Post
Tak Sesuai Spesifikasi, Dinas PUPR Madina Bongkar Aspal Jalan Sawahan-Sindanglaya Kotanopan

Tak Sesuai Spesifikasi, Dinas PUPR Madina Bongkar Aspal Jalan Sawahan-Sindanglaya Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Wakapolres Tapsel Raih Medali Perak Lomba Menembak Kapolda Cup 2025

Wakapolres Tapsel Raih Medali Perak Lomba Menembak Kapolda Cup 2025

8 bulan ago
Akhiri KKL di Desa Mondan, Mahasiswa STAIN Madina Sumbangkan Buku dan Alquran

Akhiri KKL di Desa Mondan, Mahasiswa STAIN Madina Sumbangkan Buku dan Alquran

5 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025