Medan, StartNews Ini peringatan bagi petugas yang berdinas di sektor pelayanan publik agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli). Pasalnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah memerintahkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumut untuk melakukan pengawasan ketat, terutama di sektor-sektor pelayanan publik. Edy menilai sektor pelayanan publik sangat rawan Pungli.
Perlu dilakukan pengawasan sejak dini, baik instansi pemerintah maupun lembaga layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Rabu (19/1/2022).
Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, penting untuk mencegah Pungli yang masih saja terjadi. Selain itu, kata dia, perlu dilakukan penindakan dan pembinaan, sehingga diharapkan mampu memberikan terapi kejut (shock therapy) bagi para pelaku untuk berfikir ulang melakukan perbuatannya.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah mencegah Pungli, menurut Edy, perlu terus dilakukan sosialisasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Mari bersama untuk terus melakukan pencegahan, budayakan malu untuk melakukan Pungli, ujar Edy.
Sebagai Dewan Pembina UPP Saber Pungli Sumut, Edy juga mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan UPPSaber Pungli Sumut.
Pemprov Sumut siap mendukung pemberantasan pungli dengan mengutamakan pencegahan, karena kalau Anda penjarakan semua tidak cukup penjara, tetapi perlu pencegahan sejak dini, katanya.
Sementara Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol. Armia Fahmi dalam pertemuan itu menyampaikan, untuk mencegah maraknya Pungli tahun 2022, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada OPD, kepala desa, Puskesmas, Koperasi Pelaku UMKM, anggota DPRD, dan organisasi kepemudaan.
UPP Saber Pungli juga akan memberikan sosialisasikepada mahasiswa melalui Tim Saber Pungli Go To Campus, Saber Pungli Go To School, serta supervisi ke UPP kabupaten/kota, ungkapnya.
Selain itu, kata dia, UPP Saber Pungli Sumut juga mencanangkan delapan kabupaten bebas Pungli, yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbanghasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Batubara, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Dairi.
Reporter: Rls
Discussion about this post