• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ini Penjelasan Atika Terkait Surat PT SMGP ke Kades Sibanggor Julu

by Redaksi
Minggu, 11 September 2022
0 0
0
Tak Hanya Turunkan Level PPKM, Atika Sebut Vaksinasi untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (FOTO: STARTNEWS/ILHAM)

Panyabungan, StartNews Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan Pemkab Madina bersama Forkopimda, kepala Desa Sibanggor Julu, dan tokoh masyarakat sudah sepakat melahirkan rekomendasi 14 poin.

Seluruh poin itu dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat mengetahui seluruh isinya.

“Tidak ada satu poin pun yang ditutupi,” kata Atika seperti rilis berita dari Diskominfo Madina yang diterima StartNews, Minggu (11/9/2022) malam.

Dalam rilis itu disebutkan, Atika menyampaikan pernyataan untuk merespon beredarnya balasan surat PT Sorik Marapai Geothermal Power (SMGP) kepada kepala Desa Sibanggor Julu di jagad sosial.

Rekomendasi itu diajukan dalam rapat membahas laporan tim investigasi terhadap dugaan paparan gas H2S PT SMGP, yang berlangsung di aula Kantor Bupati Madina pada Jumat, 13 Mei 2022.

Mengenai surat balasan PT SMGP yang ditujukan kepada kepala Desa Sibanggor Julu, kata Atika, sejauh ini Tim Investigasi Pemkab Madina belum tahu. Sebab, kepala desa tidak pernah sounding (menyampaikan) kepada Tim Investigasi Pemkab Madina.

“Saya justru baru mengetahui surat balasan itu, karena tidak pernah ditembuskan kepada Tim Investigasi tentang Hasil Musyawarah Internal Desa Sibanggor Julu,” ungkap Atika.

“Saya tegas menyatakan bahwa Tim Investigasi sangat serius mengawal keselamatan masyarakat. Dan sesungguhnya 14 poin tersebut sangat alot dibahas agar ada kesepakatan bersama. Dan apa yang dipublis itu merupakan kesepakatan bersama semua pihak,” imbuhnya.

“Oleh karena itu, isi surat balasan PT SMGP yang ditujukan kepada kepala Desa Sibanggor Julu tersebut akan kami dalami, termasuk surat-surat sebelumnya, sehingga ada satu gambaran informasi utuh bagi kami untuk melakukan langkah konkrit,” tegas Atika.

Reporter: Rls

Tags: Atika Azmi Utami NasutionGas BeracunH2SPT SMGPTim Investigasi
ShareTweet
Next Post
Tabrakan Maut Bus Satu Nusa Vs Yamaha Vixion, Dua Korban Tewas Warga Sinunukan

Tabrakan Maut Bus Satu Nusa Vs Yamaha Vixion, Dua Korban Tewas Warga Sinunukan

Discussion about this post

Recommended

Sekda Madina Buka Sosialisasi Audit Kasus Stunting

Sekda Madina Buka Sosialisasi Audit Kasus Stunting

2 tahun ago
Ketua PGRI Madina Lantik 4 Pengurus Cabang PGRI

Ketua PGRI Madina Lantik 4 Pengurus Cabang PGRI

5 tahun ago

Popular News

  • Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    Waspada Hujan Lebat di Malam Pergantian Tahun 2026, Sumut Jadi Atensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 12 Tahun di Paluta Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan Terpisah dari Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMK Mandailing Natal Tahun 2026 Naik Menjadi Rp3.355.900

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Provokator Ditangkap, Tersangka Pembakaran Polsek MBG Jadi 5 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tongkat Komando Kodim 0212/Tapsel Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025