Kotanopan, StartNews Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I telah menerbitkan hasil Uji Laboratorium Pemantauan Penyakit Ikan (PK) di Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam surat hasil laboratorium itu ditegaskan bahwa ikan yang hidup di Sungai Batang Gadis masih layak dan aman dikonsumsi.
Dalam surat tertanggal 30 Maret 2023 yang ditujukan kepada Dinas Perikanan Madina itu diterangkan bahwa Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I telah mengambil sampel ikan jenis Sulum (Wader), ikan Jurung, Ikan Nila dan Ikan Mas pada tanggal 6-7 Maret di seputaran aliran Sungai Batang Gadis di Kotanopan.
Berdasarkan hasil pengamatan tim di lapangan, kualitas air Sungai Batang Gadis di Desa Hutarimbaru, Desa Hutabaringin, dan Desa Sabadolok, Kecamatan Kotanopan, masih baik, tidak tercemar, dan layak untuk hidupnya berbagai jenis ikan. Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan nekropsi atau pembedahan perut ikan Jurung dan Ikan Sulum dan ditemukan jenis kutu air atau kutu ikan jenis Isopoda.
Selanjutnya, jenis kutu Isopoda dalam perut ikan Jurung dan Sulumi ini diduga berasal dari jasad hewan/telor kodok/tanaman air yang ada di sungai dan masuk ke tubuh ikan melalui mulut/insang. Kemudian, adanya rantai makanan yang terganggu di perairan sungai, karena tidak ada jensi ikan pemakan kutu air seperti ikan Manifsh, ikan Tiger, dan ikan Patin.
Setelah dilakukan uji laboratorium melalui pemeriksaan parasitologis, maka hasilnya secara visual kondisi ikan sehat, sisik menempel dengan kuat, tidak ada bercak atau luka di seluruh badan, mata jernih, warna insang merah dan normal.
Kemudian, secara mikroskopis pada kulit, sirip, dan insang tidak ditemukan jenis parasit. Namun, berdasarkan nekropsi ditemukan jenis kutu air dalam lilitan usus ikan Jurung dan ikan Sulum yang disebut Isopoda, kelompok Crustasea yang hidup tersebar di air laut dan air tawar.
Dalam suratnya, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I memberikan kesimpulan. Pertama, parasit Isopoda yang ditemukan dalam perut ikan Jurung dan ikan Sulum (wader) tidak bersipat zoonosis (tidak menyebabkan penyakit pada manusia). Kedua, ikan Sulum dan ikan Jurung yang ada di aliran Sungai Batang Gadis, Kotanopan, masih layak dikonsumsi.
Camat Kotanopan Pangeran Hidayat membenarkan pihaknya telah menerima hasil uji laboratorium pada jenis ikan Sulum dan Jurung dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Medan I yang ditujukan kepada Dinas Perikanan Madina.
Diberitakan sebelumnya, warga Kotanopan sempat resah, karena dalam ikan jenis Sulum dan Jurung ditemukan parasit seperti kutu berbentuk kura-kura. Keberadaan kutu ini dianggap masyarakat dapat mengganggu kesehatan manusia.
Reporter: Lokot Husda Lubis
Discussion about this post