Medan, StartNews Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara (Sumut) mendukung upaya sembilan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut untuk mendapatkan keadilan, terkait mekanisme penetapan komisioner yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut beberapa waktu lalu.
Proses pemilihan yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut dinilai tidak transparan, sehingga 9 calon komisioner yang merasa dirugikan melayangkan surat keberatan ke Komisi A DPRD Sumut hingga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ketua FJPI Sumut Nurni Sulaiman mengatakan FJPI sebagai wadah jurnalis perempuan yang profesional menghormati pelaksanaan pemilihan yang dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai dengan ideologi negara RI, yang di dalamnya termaktub asas pokok demokrasi yang menjunjung tinggi permusyawaratan untuk kemufakatan.
Atas dasar itu, FJPI Sumut meminta pemilihan dan penetapan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara dilakukan secara transparan dan terbuka, ujar Nurni dalam keterangannya, di Medan, Selasa (1/2/2022).
FJPI Sumut menyayangkan adanyadugaan maladministrasi di tahap penetapan komisioner oleh Komisi A DPRD Sumut. Nurni juga menyayangkan adanya unsur atau cara-cara tidak profesional dalam sidang pleno Komisi A DPRD Sumut dalam penetapan komisioner KPID Sumut, dimana terjadi kericuhan dalam prosesnya.
Jika ada cara yang terbaik dapat dilakukan untuk mengakomodir pemenuhan hak dari calon komisioner KPID Sumut yang belum terpenuhi, kami meminta hal itu untuk segera dilakukan. Jika cara terbaiknya adalah mengulang proses penetapan, maka kita meminta itu dilakukan,” ujarnya.
FJPI juga mendukung segala upaya untuk kebaikan sistem pelaksanaan Pemilihan KPID Sumut, baik itu upaya dengan melayangkan surat protes oleh 9 calon komisioner kepada Ombudsman maupun surat terbuka oleh Viona Sekar Bayu yang merupakan jurnalis perempuan dari Efarina TV.
Menurut Viona Sekar Bayu, bukan nama-nama terpilih itu yang menjadi masalah, tetapi tidak adanya ‘proses mufakat itulah yang hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar.
“Ada apa di balik pemilihan Komisioner KPID Sumut ini? Bagaimana sebenarnya sistem penilaian yang diterapkan untuk memilih wakil terbaik di antara yang baik di bidang penyiaran ini?” kata Viona dalam surat terbuka yang ditujukan ke Komisi A DPRD Sumut.
Sementara Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, laporan calon komisioner KPID Sumut masih dalam tahap PVL (penerimaan dan verifikasi laporan).
“Beberapa poin yang dilaporkan, di antaranya indikasi kecurangan dalam penilaian skoring dan arogansi pimpinan sidang dalam rapat. Saat ini laporan tersebut dalam tahap PVL, masih ada tahapan proses lagi sebelum kita layangkan surat ke DPRD,” jelasnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post