Padangsidimpuan, StartNews Wali Kota Padangsidimpuan (PSP) Irsan Efendi Nasution membuka lubuk larangan di Aek Pardomuan, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (13/8/2023). Dia mengapresiasi inisiatif warga yang mengelola DAS (daerah aliran sungai) menjadi lubuk larangan.
Menurut Irsan, lubuk larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang berkembang di masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya perikanan perairan sungai, khususnya di daerah Sumatra Utara. Selain itu, lubuk larangan juga menjadi tradisi yang menarik minat banyak masyarakat, terutama di Kota Padangsidimpuan.
Irsan berharap hasil lubuk larangan itu dapat dimanfaatkan warga Kelurahan Ujung Padang. Bahkan, dia akan memberikan bibit ikan untuk warga Kelurahan Ujung Padang sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal.

Jumlah bibit ikan itu akan saya sampaikan kepada lurah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, katanya.
Musilan, ketua panitia lubuk larangan, mengucapkan terima kasih kepada wali kota yang meluangkan waktu untuk membuka lubuk larangan Aek Pardomuan.
Musilan menjelaskan lubuk larangan itu dibuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar DAS. Bibit ikan di lubuk larangan ini bantuan dari camat dan lurah sebanyak 65 kilogram. Sedangkan 35 kilogram berasal dari swadaya masyarakat, tuturnya.
Mewakili masyarakat Ujung Padang, Suryanto berharap para pemancing nantinya mendapatkan hasil yang memuaskan. Sampai saat ini sudah ada 120 pemancing yang mendaftar ke meja panitia, ucapnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post