Padangsidimpuan, StartNews Dua pria berinisial PRP (45) dan RDS (45), warga Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tertangkap basah mencuri 12 ekor kambing di kandang Warung Pecal Suroboyo (WPS), Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Minggu (8/6/2025) pukul 22.45 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naiboho mengungkapkan, kasus pencurian kambing itu terungkap berdasarkan laporan korban, Mariade Pane, dan saksi, Mukti Ali Ripson Harahap, kepada polisi.
Menurut korban, awalnya dia melihat mobil Daihatsu Terios warna putih tanpa nomor polisi melintas di pintu gerbang. Korban kemudian menghubungi Syafruddin Nasution yang kebetulan bertugas di Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Setelah itu, Syafruddin Nasution keluar dari rumah hendak menuju Warung Pecal Suroboyo. Saat di Jalan Desa Ujung Gurap, Syafruddin Nasution berpapasan dengan mobil yang dicurigai dan memberhentikannya.
Syafruddin Nasution menanyakan jenis barang yang dibawa dua pria dalam mobil tersebut. Namun, keduanya mengatakan tidak ada membawa apa-apa.
Saat diperiksa Syafruddin Nasution, ditemukan kambing jenis domba di belakang mobil tersebut. Kemudian korban dan saksi Syafruddin Nasution melapor ke petugas Polres Padangsidimpuan, kemudian terlapor dibawa ke Polres Padangsidimpuan, ujarnya.
Setelah menerima laporan, polisi mengamankan kedua pria itu dan barang bukti 12 ekor kambing di Mapolres Padangsidimpuan. Barang bukti lainnya, satu unit mobil Terios warna putih yang digunakan pelaku mengangkut kambing, dan satu rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku tampak mencuri kambing dari kandang yang berada di areal Warung Pecal Suroboyo di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Reporter: Lily Lubis
Discussion about this post