Panyabungan, StartNews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna guna mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP-APBD) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah Tahun 2021 di Gedung DPRD Madina, Kamis (12/8/2021).
Dikutip dari rilis yang ditayangkan laman facebook Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (12/8/2021), delapan fraksi di DPRD Madina (Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PKS, Hanura, Fraksi Persatuan Mandailing Natal, dan Fraksi Amanah Berkarya) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2020 dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Gozali Pulungan, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution.
Selain itu, juga hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda, di antaranya Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, serta Perwira Penghubung dari TNI.
“Laporan LPP APBD tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada diktum pertama, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK),” kata Sekretaris DPRD Madina, Afrizal.
Adapun laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf A tahun 2020 sebagai berikut: pendapatan Rp 1.506.860.944.387.53, belanja Rp 1.194.599.581.198.89, transfer bantuan keuangan Rp 364.158.440.881.00, surplus/defisit Rp 52.897.388.691,85, biaya penerimaan Rp 166.166.603.125,53, pengeluaran 0,00, pembiayaan netto (2) Rp 166.166.603.125,53, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran/SILPA (1+2) Rp 63.219.214.433,68
Sementara Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi menyebutkan masih banyak kekurangan dan ketidakpuasan masyarakat dalam hal pembangunan. Untuk itu, dia berharap komitmen pembangunan diperkuat dalam pelaksanaan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang makin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Kedepannya pengelolaan anggaran harus kita perbaiki. LPP APBD 2020 ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. Kita berharap semoga proses evaluasi nanti di provinsi berjalan dengan sukses,” kata Atika.
Reporter: Rls
Discussion about this post