• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPR Setujui RUU Keolahragaan Jadi UU

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 16 Februari 2022
0 0
0
DPR Setujui RUU Keolahragaan Jadi UU

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf usai menyampaikan laporannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keolahragaan di hadapan Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). (FOTO: DPR.GO.ID)

Jakarta, StartNews Rancangan Undang-Undang (RUU) Keolahragaan akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI. UU ini segera menggantikan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Isu mayor dan minor sudah dibahas oleh Panja RUU Keolahragaan, termasuk daftar inventarisasi masalah (DIM).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022), menyampaikan berbagai isu yang berkembang selama pembahasan. Panja membaginya menjadi isu mayor dan minor. Isu mayor sepertibigdataolahraga, industri olahraga, pendanaan olahraga, kelembagaan KONI dan KOI, sumbangan badan usaha, dan lain-lain. Sementara yang masuk isu minor adalah pelatih olahraga, infrastruktur, naturisasi atlet, dan lain-lain.

“Dari isu krusial mayor dan minor tersebut, Panja melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain, Rapat Intern Panja Komisi X DPR RI, Rapat Panja (DPR dan Pemerintah), RDPU dengan pakar dan berbagai pemangku kepentingan olahraga, kunjungan kerja, dan konsinyering secara maraton, serta rapat tim perumus dansinkronisasi,” jelas Dede dalam laporannya.

Dede mengatakan RUU Keolahragaan merupakan usul inisiatif DPR yang telah diputuskan Rapat Paripurna DPR RI pada 9 April 2021. Sementara soal DIM, Dede mengungkapkan, selama pembahasan ada lima DIM yang disepakati DPR dan pemerintah. Misalnya, DIM tetap ada 191, DIM diubah redaksi 39, DIM diubah substansi 121, DIM dihapus 123, dan DIM usulan baru 387. Total DIM ada 861 selama Panja membahas RUU tersebut.

“Pembahasan RUU Perubahan UU SKN diiringi beberapa dinamika dan perdebatan dalam pembahasannya, antara lain mengenai kelembagaan KONI-KOI, pendanaan (mandatory spending), olahraga berbasis teknologi (IT Based Sport), suporter, jaminan sosial, dan sarpras olahraga di kawasan industri. Beberapa isu tersebut bahkan ada yang mengalamideadlock, sehingga dilakukan lobi,” tutur politisi Partai Demokrat ini.

Ada perdebatan sangat tajam selama membahas RUU Keolahragaan. Semua perdebatan itu, lanjut Dede, merupakan bagian dari memperbaiki kemajuan olahraga di Indonesia.

“Pada akhirnya, perbedaan tersebut dapat diurai dan ditemukan akar masalahnya, sehingga pembahasan RUU Keolahragaan tetapdilanjutkan dalam bentuk Rapat Panja sampai Rapat Timmus/Timsin,” tutur Dede.

Reporter: Rls

Tags: DPRRUU KeolahragaanSistem Keolahragaan Nasional
ShareTweet
Next Post
Lima Kabupaten/Kota di Sumut Naik ke PPKM Level 3, Madina Tetap Level 1

Lima Kabupaten/Kota di Sumut Naik ke PPKM Level 3, Madina Tetap Level 1

Discussion about this post

Recommended

Fraksi Demokrat Soroti Tumpahan Minyak CPO di Jalan Panyabungan-Natal

Fraksi Demokrat Soroti Tumpahan Minyak CPO di Jalan Panyabungan-Natal

2 bulan ago
34 Jamaah Haji Lansia Kloter 15 Asal Madina Pakai Kursi Roda Saat Tawaf Wada

34 Jamaah Haji Lansia Kloter 15 Asal Madina Pakai Kursi Roda Saat Tawaf Wada

1 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025