• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPR Putuskan Iuran BPJS PBI Ditanggung Pemerintah Selama Tiga Bulan

by Redaksi
Senin, 9 Februari 2026
0 0
0
DPR Putuskan Iuran BPJS PBI Ditanggung Pemerintah Selama Tiga  Bulan

Pimpinan DPR mengumpulkan para menteri terkait penonaktifan kepesertaan BPJS PBI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (FOTO: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memutuskan seluruh layanan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan tetap dibayarkan oleh negara selama tiga bulan kedepan. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi lintas sektoral yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Langkah tesebut diambil untuk memberikan ruang bagi pemerintah melakukan pembenahan data kepesertaan yang selama ini dianggap carut-marut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, negara harus hadir di tengah masyarakat miskin dan rentan agar akses kesehatan tidak terputus hanya karena kendala administratif atau sinkronisasi data yang belum tuntas.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan kedepan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers usai memimpin rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Kebijakan itu merupakan hasil tekanan DPR terhadap Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan untuk segera membereskan data desil dengan menggunakan data pembanding terbaru.

Dasco menambahkan, pemutakhiran data secara menyeluruh merupakan harga mati guna memastikan anggaran APBN tepat sasaran serta meminimalisasi kesalahan inklusi maupun eksklusi yang sering merugikan warga tidak mampu.

Selain persoalan anggaran dan data, DPR menyoroti lemahnya komunikasi antara BPJS Kesehatan dengan peserta. Pasalnya, banyak warga baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan.

Oleh karena itu, DPR mendesak adanya sistem notifikasi yang transparan dan proaktif agar masyarakat tidak kehilangan haknya secara mendadak tanpa penjelasan yang memadai.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

DPR juga menekankan optimalisasi anggaran jaminan kesehatan nasional harus dipandang sebagai perlindungan sosial dasar, bukan sekadar isu teknis keuangan. Dalam jangka panjang, integrasi data lintas kementerian menuju satu data tunggal diharapkan menjadi solusi permanen agar ekosistem tata kelola JKN menjadi lebih berkeadilan dan berkelanjutan tanpa menimbulkan polemik tahunan.

Reporter: Sir

Tags: BPJS PBIDitanggungDPRIuranPemerintah
ShareTweet
Next Post
Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

Discussion about this post

Recommended

KPU Madina Laksanakan Bimtek PPS

KPU Madina Laksanakan Bimtek PPS

6 tahun ago
Ribuan Anggota IKAPSI Sipirok Pulang Kampung Bersama

Ribuan Anggota IKAPSI Sipirok Pulang Kampung Bersama

3 tahun ago

Popular News

  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Kelurahan Pasar Sibuhuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PMII Sebut Muslim Pulungan Layak Jadi Ketua PKB Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri yang Dibakar Suaminya di Paluta Akhirnya Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025