Padangsidimpuan, StartNews Sejumlah jurnalis demonstrasi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut pertanggungjawaban pejabat sekretaris pengadilan negeri itu yang menyebutkan wartawan bodat (monyet) kepada wartawati startnews.id pada Selasa (4/2/2025) siang.
“Tolong panggil ES tersebut. Jangan beliau mengatakan kami seorang bodat disini. Mana dia, tolong hadirkan kepada kami,” teriak Rahmat, wartawan, menggunakan pengeras suara di kantor PN Padangsidimpuan, Rabu (5/2/2025).
Mendengar hal itu, pegawai PN Padangsidimpuan yang berada di dalam kantor keluar. Salah satunya Jhonny Harto, SH, panitera pidana PN Padangsidimpuan, keluar menyahuti aksi tersebut.
Sementara Manaon Lubis yang merupakan sosok orangtua di kalangan jurnalis di Tabagsel dalam orasinya mengatakan sekiranya kata kasar itu disebutkan ke oknum pejabat PN itu pasti marah, begitu juga dengan wartawan.
“Maaf ini contoh, pengadilan bodat pasti bapak tersinggung. Tapi, kalau dialasi dengan kata oknum, itu satu orang. Kalau wartawan bodat, saya wartawan loh, Pak,” cetusnya.
Wartawan senior itu menyebutkan, selama ini banya wartawan yang tahu tentang PN Padangsidimpuan. Namun, tidak semua yang diketahui wartawan itu ditulis, karena dibatasi dengan kode etik jurnalistik.
BACA JUGA:
– Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Memaki Wartawati dengan Kata-kata Kasar
“Selama ini banyak yang kami tahu tentang Pengadilan Negeri Padangsidimpuan ini. Tapi, tidak semua yang kami tahu itu kami tulis, karena kami dibatasi kode etik,” jelasnya dalam orasi aksi demo spontanitas sejumlah wartawan.
Kemudian, Manaon mempertanyakan ke pihak PN, apakah perkataan bodat oleh oknum tersebut didukung pihak PN Padangsidimpuan.
Hal itu dijawab langsung oleh Jhonny Harto bahwa perkataan seperti itu tidak dibenarkan atau dilarang di Pengadilan Negeri. “Itu tidak dibenarkan, Pak, di pengadilan negeri ini,” ungkap Jhony Harto.
Selanjutnya, Rahmat meminta oknum yang berkata bodat dihadirkan agar dia menandai orangnya apakah wajahnya seperti dengan perkataan bodat.
Manaon menambahkan dalam orasinya, selama ini antara Jurnalis dengan PN Padangsidimpuan adem ayem dan tidak pernah terjadi yang seperti kejadian ini, apalagi jurnalis sudah ada MoU kerja sama dengan Mahkamah Agung.
Kami berharap kepada Humas PN Padangsidimpuan selaku yang mewakili Ketua PN Padangsidimpuan supaya secepatnya permasalahan ini untuk diselesaikan. Kami ingin menyaksikan langsung permasalahan ini selesai hari ini dengan menghadirkan langsung oknum pegawai PN tersebut, katanya.
Seperti pepatah, hita do sadarion, hita do atcogot, hita do haduan (kitanya sekarang, kitanya besok, dan kitanya seterusnya), ujar Manaon Lubis.
Usai berorasi, beberapa wartawan mewakili dan wartawati yang mendapatkan kata kasar yang menyayat hati wartawan di mediasi oleh Humas PN Padangsidimpuan Azhary Prianda Ginting, SH didampingi Hakim PN Riki Rahman Sigalingging, SH, MH di ruangan Humas PN Padangsidimpuan.
Selaku perwakilan PN Padangsidimpuan, Azhary Prianda Ginting mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi dalam kejadian itu, oknum pegawai PN Padangidimpuan sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya disampaikan kepada orang lain.
Apa lagi, kata Azhary, kata-kata itu ditujukan kepada wartawati media online yang bernama Lily Lubis yang merupakan mitra kerja pengadilan negeri. Terhadap oknum pegawai PN tersebut sudah diberikan sanksi teguran secara lisan.
Setelah dipanggil Ketua PN Padangsidimpuan Silvianingsih ke ruangan kerjanya, oknum pegawai PN tersebut mengakui kesalahannya dan membenarkan apa yang diucapkannya kepada Lily Lubis ini, jelasnya.
Dalam mediasi, ES, oknum sekretaris PN Padangsidimpuan, mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama kedepannya kepada jurnalis saat melakukan peliputan di PN Padangsidimpuan.
Di akhir mediasi, kedua pihak berjabat tangan. Tampak wartawati seperti berat memaafkan dimungkinkan masih trauma dengan umpatan kata-kata bodat kepada dirinya dari seorang pejabat PN Padangsidimpuan yang selama ini dianggap bijak dan humanis dalam tutur katanya.
Reporter: Tim
Discussion about this post