Panyabungan, StartNews Prestasi membanggakan ditorehkan delapan Puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, karena berhasil meraih akreditasi Paripurna dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP) Kementerian Kesehatan RI.
Raihan akreditasi itu didapat berdasarkan hasil re-akreditasi yang yang dilakukan oleh tim surveior LPA PKP Kementerian Kesehatan RI sebelumnya.
Untuk tahun 2023, ada 26 Puskesmas dan lima klinik yang melaksanakan re-akreditasi di Kabupaten Madina. Delapan Puskesmas di antaranya berhasil meraih akreditasi Paripurna, yakni Puskesmas Kotanopan, Puskesmas Panyabungan Jae, Puskesmas Kayulaut, Puskesmas Siabu, Puskesmas Sihepeng, Puskesmas Hutabargot, Puskesmas Longat, dan Puskesmas Mompang.
Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang menyampaikan, akreditasi Puskesmas itu berlangsung secara simultan per lima tahun. Ini sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dia menyebut hingga Desember 2023 dari 26 Puskesmas yang sudah diakreditasi, tim survei baru menetapkan hasil bagi 20 Puskesmas. Sedangkan enam Puskesmas lagi seperti Puskesmas Simpang Gambir, Puskesmas Muarasoma, Puskesmas Nagajuang, Puskesmas Maga, Puskesmas Tambanganm dan Puskesmas Malintang hasilnya masih menunggu penetapan dari tim.
“Dari 26 Puskesmas yang sudah di re-akreditasi, 20 Puskesmas hasilnya sudah keluar. Sedangkan enam Puskesmas lagi masih menunggu hasilnya. Semoga hasilnya nanti memuaskan. Kita berdoa dan berharap akreditasi paripurna nanti bisa bertambah,” katanya, seperti diberitakan ANTARA, Senin (11/12/2023).
Adapun akreditasi untuk tingkat utama itu diraih Puskesmas Gunung Baringin, Puskesmas Pakantan, Puskesmas Manisak, Puskesmas Gunungtua, Puskesmas Ulupungkut, Puskesmas Singkuang, Puskesmas Sikarakara, Puskesmas Batahan, Puskesmas Patiluban Mudik, dan Puskesmas Sinunukan. Sedangkan, Puskesmas Muarasipongi dan Puskesmas Sibanggor Jae hanya berhasil meraih tingkat Madya.
Faisal menyebut akreditasi Puskesmas penting untuk menjamin mutu layanan kepada masyarakat agar tetap terjaga. Dengan terakreditasinya Puskesmas atau klinik, kata dia, tata kelola organisasi dan tata kelola layanan menjadi lebih berstandar.
Keselamatan si pemberi layanan seperti petugas kesehatan dan paramedis juga yang diberi layanan termasuk pasien akan lebih terjaga, katanya.
Reporter: Sir/Ant





Discussion about this post