• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dampak Putusan MK Terkait PSU, Politisi PKB Minta KPU dan Bawaslu Dievaluasi

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025
0 0
0
Dampak Putusan MK Terkait PSU, Politisi PKB Minta KPU dan Bawaslu Dievaluasi

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. (FOTO: Munchen/vel)

Jakarta, StartNews Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 daerah menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Itu sebabnya, dia meminta dua lembaga tersebut dievaluasi.

Membaca putusan PSU oleh MK, salah satu penyebabnya adalah kinerja KPU yang tidak profesional, terutama dalam persoalan administrasi pendaftaran calon, ujar Khozin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Jika KPU bekerja secara profesional dengan menyusun aturan teknis yang presisi, menurut sia, maka PSU di beberapa daerah tidak akan terjadi. Dia mencontohkan kasus di Pilkada Tasikmalaya, seorang kandidat yang telah dua periode menjabat tetap diloloskan karena perhitungan masa jabatan yang keliru.

“Ada kandidat yang sebenarnya sudah dua periode, tetapi tetap diloloskan. Seharusnya, KPU bekerja sesuai dengan aturan hukum, termasuk mempertimbangkan putusan MK,” tambahnya.

Selain itu, politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengawasan Pilkada. Menurut dia, putusan PSU di Kabupaten Serang dan Mahakam Ulu menunjukkan adanya pelanggaran yang terstruktur dan masif, yang seharusnya bisa dicegah sejak awal.

Dalam hal ini, pengawasan Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pilkada juga patut dipertanyakan, tegasnya.

Khozin menambahkan pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR untuk memanggil serta mengevaluasi KPU dan Bawaslu terkait putusan MK atas PSU di 25 daerah. Menurut dia, pemanggilan ini penting untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2/2025) membacakan putusan atas 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 daerah diwajibkan melaksanakan PSU, baik di seluruh tempat pemungutan suara maupun di sebagian TPS saja.

Reporter: Sir

Tags: BawasluDievaluasiKPUPKBPSUPutusan MK
ShareTweet
Next Post
Bupati Berharap Gapensi Madina Jadi Mitra Pemerintah Daerah

Bupati Berharap Gapensi Madina Jadi Mitra Pemerintah Daerah

Discussion about this post

Recommended

BPBD dan Dinas PUPR Madina Susuri Penyebab Banjir hingga Bandara Haris Nasution

BPBD dan Dinas PUPR Madina Susuri Penyebab Banjir hingga Bandara Haris Nasution

2 tahun ago

Ramadan di Tengah Pandemi, DPC PKB Madina Bagi Masker dan Takjil

6 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025