Bupati Madina buka Mubes Sidang Kerapatan Adat III FPPAB. Tegaskan lembaga adat adalah mitra strategis pemerintah, bukan sekadar pelengkap, dalam menjaga budaya.
Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menekankan lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas dan jatidiri daerah.
Saipullah menyampaikan hal itu saat membuka Musyawarah Besar Sidang Kerapatan Adat III Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) di Aula Bagas Godang, Saba Purba, Panyabungan, Minggu (15/2/ 2026).
Dalam sambutannya, Saipullah yang menyandang gelar Sutan Kumala Parhimpunan Naposo ini menyatakan keberadaan lembaga adat bukan hanya sekadar pelengkap seremonial, melainkan pilar penting dalam membina dan melindungi nilai-nilai luhur di tengah masyarakat.
Dia berharap melalui sidang ini, sinergitas antara tokoh adat dan pemerintah daerah semakin solid demi menyukseskan pembangunan di Mandailing Natal.
“Lembaga adat adalah mitra strategis pemerintah yang keberadaannya bukan sekadar pelengkap, melainkan berfungsi untuk membina, melindungi, dan melestarikan budaya lokal serta memelihara keberlangsungan adat istiadat yang positif di tengah masyarakat,” ujar Saipullah Nasution di hadapan para tokoh adat.
Ketua FPPAB H. Hasanul Arifin Nasution yang bergelar Patuan Mandailing menyambut baik visi sinergitas tersebut. Dia menilai Sidang Kerapatan III ini sebagai momentum penting bagi organisasi untuk mengevaluasi garis perjuangan sekaligus mengukuhkan komitmen para pengurus dalam memajukan kebudayaan daerah secara dialogis.
“Kedepan mari sama-sama kita bangun semangat juang dalam mengemban amanah memajukan dan mengembangkan organisasi yang sama-sama kita cintai ini,” tegas Hasanul Arifin Nasution saat memberikan keterangan terkait arah organisasi kedepan.
Pelaksanaan mubes ini diikuti oleh 100 peserta yang merepresentasikan keragaman wilayah adat di Mandailing Natal.
Ketua panitia, Ali Rachman Nasution bergelar Sutan Pandu Sakti, melaporkan keterwakilan peserta mencakup unsur raja-raja Panusunan, raja-raja Ihutan, hingga perwakilan dari Mandailing Godang, Mandailing Julu, Tanah Ulu Muarasipongi, dan Melayu Pesisir Pantai Barat, guna memastikan keputusan sidang memiliki legitimasi adat yang kuat.
Reporter: Rls




Discussion about this post