Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengingatkan para kepala desa (Kades) hati-hati mengelola dana desa agar tidak tergelincir pada kasus hukum.
Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tidak tergelincir pada kasus hukum. Terlebih, banyak kepala desa yang tidak siap mengelola uang sebanyak dana desa yang dikucurkan, kata Saipullah saat menerima audiensi pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Madina di Aula Kantor Bupati, Rabu (28/5/2025).
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 20 pengurus kecamatan ini, bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendengarkan sejumlah aspirasi dan isu-isu penting seputar pengelolaan dana desa.
“Saya dulu di Kementerian Keuangan ada pelatihan pengelolaan keuangan sampai dua tahun belajarnya. Jadi, saya pikir ini juga perlu ada capacity building bagi bapak-bapak agar lebih profesional mengelola dana desa,” katanya.
Pengelolaan keuangan yang baik, menurut dia, akan mempersempit ruang bagi masyarakat untuk mengadukan kepala desa ke aparat penegak hukum.
Selain pengelolaan dana desa, isu lain yang dibahas adalah peraturan daerah terkait aparatur desa dan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian, adanya beberapa kepala desa yang tersandung Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Terkait KIP, Saipullah mengatakan Inspektorat, Dinas PMD, dan organisasi kepala desa harus duduk bersama agar satu pemahaman mengenai batasan informasi yang bisa diakses publik. Sebab, tidak semuanya harus dipublikasikan.
Mengenai perda, Kadis PMD Irsal Pariadi mengungkapkan pembahasan awal sudah dilakukan di DPRD. Dalam waktu dekat Badan Musyawarah Dewan akan menjadwalkan pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sebelumnya, Ketua APDESI Miswaruddin menyampaikan beberapa aspirasi yang menjadi dasar mereka menyurati bupati untuk audiensi.
Hal-hal tersebut antara lain permintaan kenaikan tunjangan kepala desa, peningkatan kapasitas kepala desa dalam mengelola anggaran, upaya perlindungan hukum bagi kepala desa, peraturan terkait aparatur dan BPD, perayaan Hari Desa yang belum pernah terlaksana di Madina.
“Juga, dua kasus yang belakangan sudah sampai ke Pak Bupati, Desa Tandikek dan Desa Panggautan. Kami harap penyelesaiannya benar-benar objektif dan komprehensif,” kata dia.
Reporter: Rls
Discussion about this post