• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Buntut Konferensi Pers, Kuasa Hukum Saipullah Somasi Tim Gordang Sambilan

by Redaksi
Rabu, 26 November 2025
0 0
0
Buntut Konferensi Pers, Kuasa Hukum Saipullah Somasi Tim Gordang Sambilan

Ilustrasi.

Medan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Achmad Sandry, SH, MKn & Rekan merespon somasi Tim Gordang Sambilan yang disampaikan melalui konferensi pers pada Senin (24/11/2025) terkait utang pada masa kampanye Pilkada 2024.

Melalui pernyataan tertulis, Achmad Sandry – kuasa hukum H. Saipullah Nasution – menuding Tim Gordang Sambilan yang diketuai Miswaruddin Daulay telah melanggar asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Sebab, Miswaruddin Daulay dan kawan-kawan menyampaikan somasi secara terbuka kepada publik melalui kenferensi pers.

“Sebagai respons, kuasa hukum Saipullah Nasution balik melayangkan somasi/peringatan kepada Miswaruddin Daulay dkk,” kata Achmad Sandry dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/11/2025).

Achmad Sandry yang mendapat surat kuasa dari Saipullah Nasution pada 23 November 2025, menuntut Miswaruddin Daulay dkk untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Mandailing Natal (Madina) melalui media online yang memuat berita somasi sebelumnya.

“Permintaan maaf ini harus dipenuhi paling lama dalam waktu 1 x 24 jam sejak peringatan ini disampaikan dan diterima, karena Miswaruddin Daulay dkk diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah,” tulis Achmad Sandry yang berkantor di Jalan Bunga Parima 1 No. 23-B, Medan, Sumatera Utara.

Menurut dia, somasi atau surat peringatan adalah mekanisme hukum yang ditujukan kepada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sebelum ditempuh upaya hukum pidana maupun perdata.

“Bahwa somasi atau peringatan tersebut bukan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media, oleh karena belum tentu kebenarannya,” katanya.

Dia mengatakan kliennya, H. Saipullah Nasution, telah memberikan jawaban atau tanggapan secara tertulis terhadap somasi yang disampaikan oleh Miswaruddin Daulay dkk melalui kuasa hukum yang ditunjuk.

Sebelumnya, Tim Gordang Sambilan yang merupakan tim sayap pemenangan pasangan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) pada Pilkada Madina 2024 melayangkan somasi kepada Saipullah Nasution yang saat ini menjabat bupati Madina.

Dikutip dari laman mandailingonline.com, Tim Gordang Sambilan melayangkan somasi lantaran Saipullah Nasution ingkar dan diduga mendzolimi timnya.

“Kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Madina yang memilih pasangan Bupati Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi. Karena kami telah merekomendasikan pasangan yang salah untuk memimpin Madina,” kata Ketua Tim Gordang Sambilan Miswaruddin Daulay dalam konferensi pers di Perumahan Griya Madina Centre, Panyabungan, Senin (24/11/2025).

Miswar mengatakan pihaknya mengirimkan somasi tertanggal 19 November 2025. Pihaknya memberikan tenggat waktu kepada Saipullah Nasution untuk membayar dan melunasi hutangnya ketika periode kampanye Pilkada 2024.

“Nilai hutang kisaran 1 miliar lebih, dan uang itu adalah uang yang dikumpul tim, bukan uang pribadi Saipullah Nasution. Uang itu untuk operasional tim hingga kepada relawan-relawan di seluruh kecamatan dan desa ketika jelang hari pemilihan. Dan ini sudah diketahui oleh Pak Saipullah ketika itu,” jelasnya.

Miswar menjelaskan tuntutan pengembalian uang ini jelas berdasar dan wajar diminta kembali ke Bupati Saipullah Nasution. Miswar pun menunjukkan kwitansi dari Tim Gordang Sambilan sebagai bukti pengeluaran uang dari Tim Gordang Sambilan.

Menurut dia, saat sebelum pelaksanaan pencoblosan, Saipullah Nasution sempat meminta uang kepada dirinya senilai Rp700 juta karena  saat itu ada relawan yang belum menerima uang.

Reporter: Sir

Tags: Konferensi PersKuasa HukumSaipullahSomasiTim Gordang Sambilan
ShareTweet
Next Post
Cuaca Ekstrem, Bupati Madina dan Forkopimda Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat

Cuaca Ekstrem, Bupati Madina dan Forkopimda Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Madina dan Dandim 0212/TS Sambangi Mako Koramil 13 Panyabungan

6 tahun ago
Wabup Madina Beberkan Target Program Pembangunan

Wabup Madina Beberkan Target Program Pembangunan

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025