• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Buntut Hasil Riksus Pengelolaan Dana Desa, Kades Tandikek Dibebastugaskan

by Redaksi
Senin, 2 Juni 2025
0 0
0
Bupati Madina Instruksikan Kadis Pendidikan Cek Kebenaran Pungli di Sekolah

Bupati Madina H. Saipullah Nasution. (FOTO: STARTNEWS/AGUS HASIBUAN)

Panyabungan, StartNews Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution akhirnya membebas-tugaskan Marjan Nasution dari jabatan kepala Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Madina. Marjan dinon-aktifkan setelah Inspektorat Madina melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) penggunaan dana desa.

Pembebas-tugasan Marjan Nasution dari jabatan kepala Desa Tandikek itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Madina Azhar Hasibuan, seperti dilansir mohganews, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan hasil Riksus ke Desa Tandikek, menurut Azhar, Inspektorat Madina menemukan sejumlah permasalahan penggunaan dana desa. Itu dasarnya bupati Madina merekomendasikan penon-aktifan Marjan Nasution dari jabatannya.

Kades Tandikek mulai hari ini resmi diberhentikan sementara. Bupati Madina menunjuk camat Rantobaek sebagai penjabat kepala desa, kata Azhar Hasibuan.

Azhar menjelaskan, penunjukan Penjabat (Pj.) selama tiga bulan kedepan terhitung sejak 2 Juni 2025 ini dilakukan agar roda pemerintahan di Desa Tandikek tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Alasan penonaktifan ini karana ada laporan dari masyarakat. Desa Tandikek dipimpin oleh Pj supaya segala progam prioritas berjalan, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, ketua BPD Tandikek dan anggotanya beserta elemen masyarakat menemui Bupati Madina Saipullah Nasution di Aula Pemkab Madina pada Rabu, 21 Mei 2025.

Masyarakat mengeluhkan kepemimpinan Marjan Nasution yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, pengelolaan dana yang bersumber dari swasta, dan tidak pro-masyarakat.

Masyarakat saat itu meminta bupati Madina menonaktifkan Marjan dari jabatannya dan memasukkan Pj. Kades. Saat itu bupati menyambut dengan positif dan meminta Inspektur Rahmad Daulay mengambil langkah sesuai prosedur.

Reporter: Sir

Tags: dana desaDibebastugaskanKades TandikekRiksus
ShareTweet
Next Post
Danramil Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Kelurahan Wek II

Danramil Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Kelurahan Wek II

Discussion about this post

Recommended

Mediasi Tak Berjalan Baik, Massa Bakar Kendaraan

Mediasi Tak Berjalan Baik, Massa Bakar Kendaraan

5 tahun ago
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

MK Putuskan Tak Berwenang Mengadili PHPU Kada Cirebon

8 bulan ago

Popular News

  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Pencuri Buah-buahan di Sayurmatinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi di Madina, Pria Beristri Rudakpaksa Anak Berusia 13 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Panjang dan Kecurangan di Balik Krisis Pertalite di Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025