• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

BPJPH Temukan 9 Produk Makanan Olahan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 23 April 2025
0 0
0
BPJPH Temukan 9 Produk Makanan Olahan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

FOTO: Tim detikHikmah.

Jakarta, StartNews Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi. BPJHP akan menyelidiki penyebab produk mengandung babi ini bisa mendapat sertifikat halal.

Dari sembilan produk makanan olahan yang ditemukan mengandung unsur babi itu, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal.

Berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine):

Corniche Fluffy Jelly, produk asal Filipina

Produk Marshmallow Aneka Rasa (Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses. Produk ini memiliki sertifikat halal.

Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, produk asal Filipina

Diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses. Produk ini memiliki sertifikat halal.

ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil), produk asal China

Diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor PT Catur Global Sukses. Produk ini memiliki sertifikat halal.

ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga), produk asal China

Diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor PT Catur Global Sukses. Produk ini memiliki sertifikat halal.

ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), produk asal China

Diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China, dan diimpor PT Catur Global Sukses. Produk ini memiliki sertifikat halal.

Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal

Produk Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel yang diproduksi PT Hakiki Donarta.

Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila, produksi China

Diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial. Produk memiliki sertifikat halal.

AAA Marshmallow Rasa Jeruk, produk asal China

Diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi. Produk tanpa sertifikat halal.

SWEETIME Marshmallow Rasa, Coklat, produk asal China

Diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia. Produk tanpa sertifikat halal.

Tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal telah diberikan sanksi oleh BPJPH berupa penarikan barang dari peredaran, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mulanya menyebut dari sembilan produk itu, beberapa di antaranya mengantongi sertifikat halal. Dia heran kenapa hal itu bisa sampai lolos.

“Ya, itu sedang diselidiki kenapa yang kemarin kok lolos, yang sekarang kok nggak lolos, ya. Namun diselidiki soal produk, soal ingredients, soal waktu dan sebagainya karena ini kan saya baru menjabat ini sedang beberapa waktu yang lalu sudah mendapat sertifikat halal,” ujar Haikal, dilansir detiknews.com, Rabu (23/4/2025).

Sembilan produk tersebut dipastikan mengandung babi setelah serangkaian uji laboratorium oleh BPOM dan BPJPH. Ia pun telah meminta produsen maupun distributor wajib menarik sembilan produk ini dari pasaran.

Tidak hanya itu, izin edar dan sertifikat halal produk tersebut juga telah dicabut. “Betul 9 produk tersebut setelah diumumkan, ditarik dari peredaran, izin edarnya disetop sampai memperbaiki kemasan yang sesuai dengan ingredients-nya,” tegas Haikal.

Reporter: Sir

Tags: BPJPHMakanan OlahanMengandung BabiProduk
ShareTweet
Next Post
Wabup Madina Minta Jamaah Haji Tak Larut Bermedia Sosial di Tanah Suci

Wabup Madina Minta Jamaah Haji Tak Larut Bermedia Sosial di Tanah Suci

Discussion about this post

Recommended

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Kerakyatan di 212 Kabupaten/Kota pada 2022

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Kerakyatan di 212 Kabupaten/Kota pada 2022

3 tahun ago
Kemendes PDTT Alokasikan Rp24,6 Miliar untuk Pengembangan Desa Wisata Tahun 2024

Kemendes PDTT Alokasikan Rp24,6 Miliar untuk Pengembangan Desa Wisata Tahun 2024

2 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025