Panyabungan, StartNews Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) mengadakan rapat kerja (raker) terkait Program Pemberdayaan Masyarakat Antinarkoba di Lingkungan Swasta tahun 2021 di Aula Hotel Payaloting, Panyabungan, Kamis (5/8/2021).
Rapat kerja yang dipandu penyuluh narkoba ahli muda Kabupaten Mandailing Natal, Faridah Nasution, itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai instansi di Madina, termasuk peserta dari Radio StartFM.
Raker tersebut menampilkan Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Lia Efienta dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Madina Saipul Anwar Nasution.
Lia Efienta menyampaikan materi tentang ‘Strategi Pemasaran Akibat Covid-19 dan Literasi Pengelolaan Keuangan Keluarga agar Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba. Sementara Saipul Anwar menyuguhkan materi tentang ‘Langkah Strategis Lingkungan Swasta dalam Upaya P4GN.
Dalam sesi tanya-jawab, Nur Ismi Desita, peserta raker, menanyakan upaya perbankan mengatasi tindak pidana narkotika sebagai salah satu predikat kriminal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, menurut dia, TPPU hampir selalu melibatkan perbankan.
“Sekarang dalam pengecekan uang di bank sudah sangat ketat. Administrasinya juga cukup banyak. Pihak bank akan mengecek seluruh sumber pendanaan dari pihak yang ingin malakukan transfer uang walaupun dalam jumlah yang sedikit. Ketika kita melihat adanya tindakan yang mencurigakan, maka akan diblokir lebih dulu dan akan diselidiki lebih lanjut, papar Lia Efienta menjawab pertanyaan peserta.
Raker tersebut masih dilanjutkan dengan kegiatan Bimtek selama dua hari. Setiap peserta diharapkan membuat perencanaan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sesuai dengan fokus masing-masing instansi.
Reporter: Nur Ismi
Discussion about this post