• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Begini Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan yang Menjerat Derman Gultom

by Redaksi
Sabtu, 2 Oktober 2021
0 0
0
Sore Ini Penahanan Derman Gultom Dipindah ke Polres Madina

FOTO: KOLASE/ISTIMEWA

Panyabungan, StartNews UnitPelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mandailing Natal (Madina) masih melakukan penyidikan terhadap kasus penganiayaan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Derman Gultom, oknum pegawai Lapas Kelas II-B Natal.

Saat ini kasus penganiyaan itu masih tahap penyidikan, kata Kanit PPA Polres Madina Aiptu Yusri kepada startnews, Jumat (1/10/2021) kemarin.

Yusri mengungkapkan, penyidikan perkara tersebut dimulai pada 22 September sampai 10 Oktober 2021. Pihaknya juga sudah mengajukan surat permohonan perpanjangan masa penyidikan selama 40 hari kedepan terhitung sejak 11 Oktober 2021.

Kami masih menunggu keterangan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Umum Husni Thamrin Natal terhadap korban, ungkap Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pihaknya akan mengupayakan berkas perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madina pada pekan depan. “Jika tidak ada kendala, minggu depan berkasnya sudah bisa dikirim ke Kejaksaan Negeri, ujarnya.

Atas perbuatannya, Derma Gultom akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, penahanan Derman Gultom dipindahkan dari Mapolsek Natal ke Mapolres Madina pada Rabu (22/9/2021). Oknum pegawai Lapas Kelas II-B Natal ini diduga menganiaya anak di bawah umur berstatus santri di Ponpes Musthfawiyah pada Senin (20/9/2021).

Pemindahan penahanan Derman Gultom itu terkait dengan keinginan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Natal yang meminta Polres Madina mengambil alih penanganan kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut.

Derman Gultom diduga menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial SR yang masih berstatus santri di Pondok Pesantren Musthafawiah Purbabaru.

Kasus tersebut bermula dari insiden serempetan mobil yang dikendarai pelaku dengan becak yang dikendarai korban. Insiden ini terjadi di jalan desa Kampung Sawah pada Senin (20/9/2021) siang.

Akibat kejadian tersebut, pelaku emosi dan menganiaya korban. Menurut pengakuan SR, dia sempat disekap pelaku dalam mobilnya dan membawanya ke satu tempat. Di tempat itu, pelaku kembali memukuli korban.

Arlim, ayah korban, kemudian melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke Polsek Natal.

Reporter: Ahmad Sabar Pulungan

Tags: Derman GultomKasus Penganiayaan Anakpolres madinaUnit PPA Polres Madina
ShareTweet
Next Post
Ketua Partai Ummat Madina Minta New Komunisme Diwaspadai

Ketua Partai Ummat Madina Minta New Komunisme Diwaspadai

Discussion about this post

Recommended

Relaksasi Akhir Pekan di Pemandian Aek Milas Hutaraja

Relaksasi Akhir Pekan di Pemandian Aek Milas Hutaraja

4 tahun ago
Kasus Korupsi Smart Board, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat

Kasus Korupsi Smart Board, Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat

1 bulan ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025