• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Begini Mekanisme Penentuan Pemenang Dua Cakades yang Raih Suara Imbang

by Redaksi
Rabu, 21 Desember 2022
0 0
0
Begini Mekanisme Penentuan Pemenang Dua Cakades yang Raih Suara Imbang

Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Madina Hasan Basri. (FOTO: STARTNEWS/SIR)

Panyabungan, StartNews Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mandailing Natal (Madina) Hasan Basri menegaskan tidak ada pemilihan ulang terkait adanya dua calon peraih suara terbanyak pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Madina. Penentuan pemenang dilakukan sesuai mekanisme yang diatur melalui surat keputusan (SK) bupati.

Tak ada pemilihan ulang. Prosesnya kita kembalikan pada mekanisme, kata Hasan Basri di ruang kerjanya, dikutip dari beritahuta.com, Selasa (20/12/2022).

Hasan menyebutkan jika ada dua calon kepala desa sebagai peraih suara terbanyak di suatu desa yang melaksanakan Pilkades, maka proses selanjutnya beracuan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Madina No. 141/022/K/TAHUN 2022 tanggal 28 September 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Bagian keempat poin 9 pada SK itu disebutkan: dalam pelaksanaan penghitungan suara terdapat calon memperoleh suara sama atau seri, panitia pemilihan kepala desa melaksanakan rapat dengan mengacu pada: usia/umur calon pada saat pemilihan; tingkat pendidikan calon; pengalaman tugas di bidang pemerintahan; dan jumlah pemilihan dilihat dari pembagian tempat tinggal calon.

Sudah ada mekanismenya. Jadi tidak ada pemilihan ulang terkait ada dua calon kepala desa yang meraih suara terbanyak, tegas Hasan Basri.

Sesuai tahapan jadwal Pilkades Madina 2022, kata dia, penyelesaian perselisihan hasil perolehan suara hasil Pilkades diharapkan selesai paling lama 30 hari kedepan.

Itu paling lama. Jika dalam tiga hari, misalnya, bisa selesai, kenapa harus berlama-lama, ujarnya.

Seperti diberitakan, ada dua dari 62 desa yang melaksanakan Pilkades Madina 2022 calonnya sama-sama meraih suara terbanyak. Perolehan suaradrawterjadi di Desa Huta Julu, Kecamatan Panyabungan Selatan.

Di Desa Huta Julu terdapat dua calon bersaing, yaitu Nasiruddin dan Diris. Setelah dilakukan perhitungan, perolehan suara mereka sama, yaitu masing-masing: 80 suara.

Hal serupa terjadi di Desa Sopo Sorik, Kecamatan Kotanopan. Dari dua calon, Herman Suhdi dan Edi Maksum sama-sama meraih 33 suara.

Selain diwarnai perolehan suaradrawatau sama, juga ada hal unik dalam Pilkades kali ini. Yaitu, selisih suara antara peraih suara terbanyak pertama dan kedua, hanya terpaut satu angka.

Hal tersebut terjadi di Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, yaitu: Henri memperoleh 159 suara selaku peraih suara terbanyak, dan Amiruddin: 158 suara sebagai peringkat kedua. Lalu, diurutan ketiga: Muhammad Togu Sakirin: 94 suara.

Di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, peraih suara terbanyak Faisal Batubara: 388 suara, lalu dibawahnya, Pangidoan: 387 suara, sementara Mhd. Darwin Nasution: 339 suara.

Tak itu saja, di Desa Huta Pungkut Tonga, Zulkifli Lubis mendapat: 148 suara, sedangkan calon bernama Tinggi: 147 suara, dan suara batal: 14.

Sementara selisih dua suara antara peringkat peraih suara terbanyak satu dan dua, terjadi di Desa Silogun, Kecamatan Pakantan, yaitu: Abdul Rasyad Lubis: 27 suara dan Raden Saleh: 25 suara.

Di Desa Ampung Julu, Kecamatan Batang Natal. Dari tiga calon, Issudin Siregar mendapat 231 suara, Sukhri Rangkuti: 233 suara dan Kholis Hasibuan: 146 suara.

Tentu saja, secara teknis penentuan pemenang tidak ada pengaruh lagi, meskipun selisih satu suara, si pemilik suara terbanyak dipastikan memenangkan Pilkades sepanjang tidak ada persoalan terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Dari rekapitulasi hasil Pilkades serentak ini juga terlihat ada desa yang pemilihnya hanya 59 suara, yaitu Desa Huta Julu, Kecamatan Pakantan. Di sini ada dua calon kepala desa, Hasibuan mendapat 25 suara serta Hasanuddin: 34 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkades Madina 2022, suara calon kepala desa paling dominan dibanding calon lain terjadi di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

Calon nomor urut tiga, Poket Batubara mendapat suara telak, yakni: 1.015 suara, sedangkan dua calon lain, Yurifnan: 98 suara dan Tarhir Yasid: 346 suara.

Informasi yang didapat menyebutkan,Poket Batubara sudah pernah menjabat kepala desa sekitar 20 tahun. Tetapi pada Pilkades kali ini ia bukan petahana, tapi seorang calon yang sudah pernah menjadi kades beberapa tahun lalu, kata warga.

Reporter: Rls

Tags: Dinas PMDmadinamandailing natalMekanismePilkades
ShareTweet
Next Post
Kadis PMD Madina: Studi Banding Kades Beda dengan Bimtek

Pilkades Serentak di Madina Masuk Tahap Penyelesaian Sengketa

Discussion about this post

Recommended

Aplikasi ‘Mangalapor Polres Madina Kini Hadir di Polsek

Aplikasi ‘Mangalapor Polres Madina Kini Hadir di Polsek

3 tahun ago
Harapan Hidup Bayi Sehat yang Lahir 2024 di Madina Meningkat

Harapan Hidup Bayi Sehat yang Lahir 2024 di Madina Meningkat

11 bulan ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Mabes Polri Sisir Tambang Emas Ilegal di Batangnatal, Dua Excavator Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025